Salin Artikel

Caleg Meninggal Masih Dapat Suara di Pemilu

"Di Gunungkidul ada dua caleg TMS. Yang satu, dapil V sudah meninggal. Caleg DPRD Provinsi dapil Gunungkidul TMS (karena memilih tetap bekerja). Suara keduanya dihitung masuk partai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul Jumat (1/3/2024).

Dikatakannya, temuan ini sudah diselesaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Hotel Santika, Gunungkidul Selasa, 27 Februari-Rabu, 28 Februari 2024 lalu.

"Untuk rekapitulasi berjalan dengan lancar, selesai sekitar pukul 22.30 WIB," kata dia.

Untuk DPRD Kabupaten Gunungkidul, Asih mengatakan pihaknya sudah membuat SK tentang perolehan jumlah suara dari masing-masing partai politik. Namun demikian, untuk perolehan kursi belum dilakukan.

"SK perolehan sudah ada peringkat, kalau caleg terpilih belum sekarang ya," kata dia.

Adapun suara presiden dan wakil presiden, urutan pertama diduki Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 296.185 suara.

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi kedua dengan 152.493 suara. Untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 66.101 suara,

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/234233378/caleg-meninggal-masih-dapat-suara-di-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke