Salin Artikel

Ratusan Karyawan Undana Mengadu ke Ombudsman, Ini Penyebabnya

Mereka datang karena ratusan tenaga kerja pembersih dan pertamanan di Universitas terbesar di NTT itu, bakal dioutsourcing.

Koordinator pengaduan karyawan Undana, Joni Liunima (40) mengatakan, ratusan karyawan itu sudah bekerja dengan rentang waktu 15 hingga 30 tahun.

Joni menyebut, pengalihan dari karyawan tetap ke outsourcing disampaikan secara lisan dari pihak Undana.

"Nasib kami ratusan karyawan hingga saat ini belum mendapat kepastian yang jelas sehingga kami mengadu ke Ombudsman NTT," kata Joni, kepada sejumlah wartawan.

Para karyawan berharap, Ombudsman bisa memperjuangkan nasib mereka.

Dia menuturkan, para karyawan itu sudah mendapat surat keputusan (SK) kontrak tetap sejak 2008.

Hal itu yang menjadi pegangan karyawan untuk melawan kebijakan tersebut. Bagi mereka, SK yang sudah ada layak menjadi tanggung jawab Undana untuk memperhatikan nasib mereka.

Menurutnya, Undana sudah memberitahukan hal tersebut melalui rapat tetapi para karyawan keberatan dan menolak.

Selain itu, lanjut dia, ada tuntutan kepada Undana agar mempekerjakan mereka sebagai tenaga kerja tetap. Tetapi Undana tidak memberikan kepastian.

"Sehingga kami tidak puas dan langsung membuat pengaduan ini ke Ombudsman," kata dia.

Selain mengadu, Joni menyebut pihaknya akan bersurat ke Rektor Undana, Menpan-RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa turun untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Ombudsman NTT, Yosua Karbeka mengatakan pengaduan para karyawan Undana belum bisa ditindaklanjuti.

Hal itu lantaran setelah diverifikasi, belum masuk kategori laporan yang layak.

"Tetapi kami menyarankan agar membuat surat pengaduan terkait masalah alih status pegawai kepada Rektorat dan Kementerian terkait. Bila tidak ditindaklanjuti maka 14 hari kemudian baru bersurat lagi untuk kami ambil tindakan," kata dia.

Yosua berharap dengan adanya pengaduan dan keberatan dari para pegawai, Undana dapat mempertimbangkan agar tidak dialihkan status para karyawan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/01/210553078/ratusan-karyawan-undana-mengadu-ke-ombudsman-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke