MIF merupakan warga binaan kasus narkoba.
Dia melangsungkan pernikahan dengan perempuan idamannya di Lapas Kedungpane.
Kepala Lapas (Kalapas) Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengatakan, MIF merupakan warga Tangerang dan isterinya merupakan warga Semarang.
"Salah satu hak dari warga binaan dan merupakan salah satu penyempurna dari separuh agama," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Usman menegaskan, izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi warga binaan yang hendak menikah sudah dinyatakan lengkap.
“Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat,” jelas Usman.
Pernikahan ini disaksikan kedua orangtua dan saudara-saudari dari kedua mempelai yang berjumlah 12 orang.
Mahar pernikahan
Pada pernikahan tersebut, MIF memberikan mahar berupa emas 13 gram dan uang tunai senilai Rp 500.000.
“Saya sangat bersyukur dan bahagia bisa berkesempatan untuk melangsungkan pernikahan di lapas," ucap MIF.
Dia bersyukur mendapatkan sesuatu yang lebih daripada apa yang diharapkan atau dicita-citakan karena dapat menikah dengan perempuan idamannya.
"Terima kasih bapak kalapas yang telah memberikan izin kepada kami untuk menghalalkan hubungan saya dengan kekasih,” imbuh MIF.
https://regional.kompas.com/read/2024/02/23/155408378/bawa-mahar-rp-500000-pria-ini-nekat-menikahi-kekasihnya-di-lapas-kedungpane