Salin Artikel

Proyek "Flyover" di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik Masuk Fase Pengadaan Lahan

Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek flyover Sitinjau Lauik.

"Kita segera menetapkan Surat Keputusan Tim Verifikasi Tanah," kata Mahyeldi, Kamis (22/4/2024) di Padang.

Menurut Mahyeldi, Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT flyover Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer.

Ada pun total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan layang tersebut lebih kurang seluas 18,7 hektare (Ha).

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa pembangunan fisik semakin dekat."

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi flyover Sitinjau Lauik," kata Mahyeldi.

Dalam dokumen DPPT tersebut, kata Mahyeldi, dijelaskan bahwa konsorsium PT Hutama Karya dan PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk selaku investor.

Konsorsium tersebut telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek flyover Sitinjau Lauik sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026.

"Menindaklanjuti surat Dirjen Bina Marga sebagai pengantar dokumen DPPT tersebut, kita segera menetapkan Tim Verifikasi Tanah dalam bentuk keputusan Gubernur."

"Nanti di dalam Tim Verifikasi itu ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga meminta perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam Tim Verifikasi untuk berupaya semaksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana ini.

Sebab, kata dia, kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat pengguna jalan.

"Hari ini konsep SK Tim-nya sudah siap, diperkirakan sudah di Biro Hukum, dan akan segera difinalkan. Selanjutnya, tentu proses berikutnya yang akan kita lakukan," ungkap Mahyeldi.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/22/105701178/proyek-flyover-di-jalur-ekstrem-sitinjau-lauik-masuk-fase-pengadaan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke