Salin Artikel

Suara "Menggelembung" di Sirekap Bikin Gaduh, Bawaslu Lampung: Sirekap Bukan Patokan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketidaksinkronan data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dengan pindaian form C Hasil menimbulkan kegaduhan di kalangan calon legislatif (caleg).

Terjadi anomali perolehan suara para caleg ini yang mendadak "menggelembung" sampai yang "hilang" dari TPS.

Beberapa contoh "penggelembungan" perolehan suara caleg ini di antaranya, 4 caleg DPD RI memeroleh hingga lebih dari 800 suara dalam 1 TPS yang hanya memiliki 180 pemilih.

Kemudian suara "hilang" dikeluhkan oleh caleg DPR RI dapil Lampung 1 dari Partai Golkar, Alzier Dianis Thabranie.

Pada Jumat (17/2/2024) pukul 17.30 WIB, perolehan suaranya 10.736 di aplikasi Sirekap. Namun pada pukul 19.30 WIB, perolehan suaranya mendadak "hilang" sebanyak 612 suara.

Hal serupa dialami caleg DPR RI lainnya, Andi Surya yang pada form C Hasil perolehan suaranya di TPS 5 Gunung Agung (Bandar Lampung) sebanyak 26, namun di aplikasi Sirekap tercantum 0 suara.

Terkait hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pihaknya tidak berpatokan pada aplikasi Sirekap.

"Sirekap hanya alat bantu transparansi penghitungan, tapi bukan patokan bagi Bawaslu," kata dia, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya potensi error pembacaan sistem di aplikasi Sirekap menjadi salah satu alasan Bawaslu tidak berfokus pada aplikasi itu untuk melakukan pengawasan.

Tamri menambahkan, Bawaslu hanya berpegang pada pleno manual berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga tingkat KPU Kota/Kabupaten.

Dalam pleno manual berjenjang, salinan C Hasil dan C Pleno dipegang oleh saksi, pengawas TPS dan KPU, sehingga bisa langsung kroscek.

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung, Warsito mengakui sempat ada eror dalam Sirekap. Dari pantauan KPU Lampung, setidaknya ada 97 TPS yang mengalami kesalahan pembacaan foto C Hasil.

Menurutnya, kesalahan itu berkaitan dengan pembacaan sistem pada penulisan angka di form C Hasil dari TPS.

Warsito mencontohkan, angka "1" yang penulisannya menggunakan garis bersudut miring di bagian kepala seperti angka satu pada mesin ketik, bisa terbaca sebagai angka 4 di Sirekap.

Lalu huruf "X" yang digunakan sebagai simbol nihil atau kosong pada kotak angka di C Hasil dengan penulisan penuh dari sudut ke sudut, di Sirekap terbaca sebagai angka delapan.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/19/085539878/suara-menggelembung-di-sirekap-bikin-gaduh-bawaslu-lampung-sirekap-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke