Salin Artikel

Tersisa 514 TPS di Papua yang Belum Lakukan Proses Pemungutan Suara Pemilu 2024

Padahal, Pemilu 2024 yang berlangsung serentak di Tanah Air berlangsung pada Rabu (14/2/2024). 

Kondisi di Papua secara umum membuat proses Pemilu 2024 masih berlangsung di sana.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, menyebut masih ada 514 TPS dari 15.213 TPS yang ada di wilayah hukum Polda Papua, belum melakukan proses pemungutan suara.

"Sudah 95,5 persen TPS lakukan pemugutan suara, sisanya 514 TPS atau 4,5 persen masih tertunda," ujarnya di Jayapura, Jumat (16/2/2024).

Fakhiri menjelaskan bahwa sebagian besar penyebab tertundanya proses pemungutan suara adalah karena pelaksanaan sistem noken.

Sistem tersebut menimbulkan masalah karena terjadi bentrok antarpendukung calon anggota legislatif (caleg).

Hal itu seluruhnya terjadi di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Di Papua Tengah, tertundanya proses pemungutan suara terjadi di Kabupaten Paniai 92 TPS, Intan Jaya 295 TPS dan Nabire 5 TPS.

Sementara itu di Papua Pegunungan, proses pemungutan suara tertunda di Kabupaten Jayawijaya sebanyak 4 TPS dan Tolikara 87 TPS.

Fakhiri menambahkan, hal lain yang membuat proses pemungutan suara tertunda karena hambatan pendistribusian logistik Pemilu yang terkendala faktor cuaca dan sulitnya medan yang harus dilalui.

Hal itu terjadi di Provinsi Papua, yaitu di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Waropen 12 TPS.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/113557978/tersisa-514-tps-di-papua-yang-belum-lakukan-proses-pemungutan-suara-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke