Salin Artikel

Puluhan Orang Tak Terdaftar Memaksa "Nyoblos" di TPS 126 Sleman, Mayoritas Mahasiswa

Kedatangan mereka tak lebih dari 30 menit setelah Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meninggalkan TPS setelah memantau pelaksanaan Pemilu 2024.

Puluhan orang tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih, namun mereka memaksa difasilitasi mencoblos dengan modal kartu tanda penduduk.

Nozan Nur Aditya, satu di antara anggota KPPS 126 Tambakbayan awalnya mengabaikan sekelompok orang yang terus mendesak mencoblos ini.

Ia fokus melayani saksi maupun daftar pemilih di TPS yang belum menyalurkan suara.

Namun gelombang massa yang mayoritas dari mahasiswa yang indekos di Tambakbayan ini jumlahnya semakin banyak.

Ia pun akhirnya mendatangi kelompok ini untuk berbicara.

"Mereka tanya, saya punya KTP boleh nyoblos tidak. Kelompok ini memang sudah ngekos sebelum 2019 di sekitar Tambakbayan. Mereka mendesak ingin nyoblos hanya menggunakan KTP saja. Awalnya, kami kokoh tidak melayani," kata Adit, ditemui Kamis (15/2/2024).

Kelompok ini lalu diberi informasi bahwa mencoblos hanya menggunakan KTP saja tidak bisa.

Mereka yang diperbolehkan mencoblos harus tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK).

Namun informasi tersebut diabaikan dan massa yang datang jumlahnya semakin banyak.

Selain mahasiswa, ada warga yang awalnya tinggal di Tambakbayan, namun pindah KTP. Di alamt barum warga tersebut tak terdaftar sebagai DPT hingga ingin mencoblos di TPS tersebut.

Edukasi dilakukan dari pihak Kecamatan hingga dari Panitia Pengawas Pemilu, namun tidak berhasil.

"Intinya mereka minta, jika sudah tidak bisa mencoblos disini, saya harus bilang ke siapa," kata Adit.

Sebagian kelompok ini ada juga yang sempat mencoba mendatangi TPS lain dan tidak diperbolehkan mencoblos.

Saat itu massa beralasan pada pemilu sebelumnya, mereka bisa memilih denan membawa KTP.

Menurut Adit, saat itu suasana semakin tak kendali dan ia khawatir dengan keselamatan dirinya dan juga anggota KKPPS lainnya.

Selain itu hanya dua anggota polisi yang melakukan pengamanan.

Adit pun mengakali dengan menyebut surat suara Pilpres hanya tersisa tujuh lembar, dan sisanya disembnyikan.

Rencana kedua, surat suara hasil coblosan dari kelompok tak terdaftar akan disendirikan agar tak tercampur dengan surat suara dari DPT tercatat.

Namun kelompok tersebut ingin surat suara yang yang dicoblos dimasukkan dan dihitung sebagai surat suara sah.

Surat suara Pilpres lainnya yang disembunyikan juga ketahuan sehingga sebagian kelompok ini mencoblos.

"Ada 21 orang yang akhirnya mencoblos (dengan hanya menggunakan KTP)," kata dia.

Jumlah DPT di TPS 126 Tambakbayan ini berjumlah 278 dengan DPTb 6 dan DPK 6 sehingga totalnya 290.

Adapun surat suara Pilpres berjumlah 258. Jumlah tersebut berasal dari DPT 225, DPTb 6, DPK 6 dan ditambah 21 orang yang mencoblos hanya dengan Kartu Tanda Penduduk.

Dalam kajian

Kasus puluhan mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan ikut mencoblos di TPS 126, Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal ini dalam kajian Bawaslu Kabupaten Sleman.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pihaknya melakukan kajian untuk memutuskan apakah syarat-syarat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) terpenuhi atau tidak.

"Akan kami putuskan paling lambat dalam rentang sepuluh hari pasca pencoblosan, karena itu yang diatur dalam undang-undang," kata Arjuna.

Sementara itu, terkait potensi PSU di TPS 126 Tambakbayan, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan pihaknya saat ini menunggu rekomendasi dari hasil kajian yang dilakukan oleh pengawas Pemilu.

Apakah ada pelanggaran atau tidak dalam proses pemungutan suara di TPS 126 Tambakbayan tersebut.

"Kami kemarin di lapangan, potensi PSU ada. Tapi kami menunggu rekomendasi dari jajaran pengawas dari hasil kajian mereka seperti apa. (Kalau ada PSU) batas maksimalnya kan 10 hari setelah pemungutan suara. Kalau bisa, kami malah secepatnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KRONOLOGI Puluhan Orang Tak Terdaftar Memaksa Nyoblos di TPS 126 Tambakbayan Sleman

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/195900378/puluhan-orang-tak-terdaftar-memaksa-nyoblos-di-tps-126-sleman-mayoritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke