Salin Artikel

Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Bayi di TPU Bergota Semarang Dibongkar Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com - Makam bayi perempuan berusia tiga bulan dibongkar polisi di Pemakaman Bergota, Randusari, Semarang Selatan, Senin (12/2/2024).

Hal ini dilakukan untuk menyelidiki dugaan kematian yang tidak wajar.

Bayi berinisial AZD ini meninggal saat dirawat di salah satu panti asuhan di Genuk, Kota Semarang. Jasadnya lalu dimakamkan pada Minggu (11/2/2024) kemarin.

Setelah adanya pelaporan dari pihak orang tua korban, warga Kabupaten Pati berinisial C kepada polisi, pembongkaran dilakukan untuk keperluan otopsi.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mendapat laporan dari Polsek Genuk, dan menugaskan anggotanya untuk mendatangi lokasi panti asuhan dan melakukan olah TKP.

Kemudian petugas bersama Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

"Karena adanya laporan ini kami harus mengetahui penyebabnya. Sehingga tadi pagi lakukan ekshumasi, kita bongkar makamnya," ungkap Andhika saat jumpa pers di markasnya, Senin (12/2/2024).

Mulanya, AZD dititipkan oleh ibunya di panti asuhan di Jalan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk sejak berusia satu minggu, tepatnya 11 September 2023.

Korban dititipkan lantaran orang tuanya bercerai.

Tekait pembongkaran, orangtua kandung korban mengizinkan upaya itu untuk mencari tahu penyebab kematian sang buah hati.

Lalu jasad korban dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna dilakukan otopsi.

"Dengan ekshumasi itu sendiri, orangtua korban mengijinkan otopsi. Sekarang sedang dalam proses otopsi di RSUP dr Kariadi," tegasnya.

Sebelum meninggal, bayi yang dititipkan di panti asuhan itu menangis. Lalu pengasuhnya menaruh korban dengan posisi tengkurap agar berhenti menangis dan bisa ditinggal sembari mengurus bayi yang lainya.

Namun, saat kembali setelah 15 menit ternyata korban tidak bergerak.

Kemudian korban dibawa ke Puskemas Bangetayu. Namun karena tutup, dia dibawa ke RSI Sultan Agung Semarang.

Nahas, setibanya di lokasi korban sudah dalam keadaan meninggal. Setelah dari RSI, korban dilakukan pemakaman bersama saksi-saksi dan beberapa pengurus yayasan, di TPU Bergota.

"Saksi saksi sendiri, sudah ada dua orang yang kami ambil keterangan. Semua masih saksi. Nanti akan kita infokan kembali terkait progres penangananya," katanya.

Kasatreskrim belum dapat menyebutkan penyebab meninggalnya korban karena otopsi masih berlangsung.

"Kalau proses pemakaman ada arahan permintaan Ketua Yayasan. Itu masih kita dalami semua, terkait proses pemakaman dan sebagainya," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/13/053900778/diduga-meninggal-tak-wajar-makam-bayi-di-tpu-bergota-semarang-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke