Salin Artikel

Daftar Provinsi yang Masuk Zona Waktu Indonesia Timur

KOMPAS.com - Indonesia memiliki tiga pembagian waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).

Pembagian waktu di Indonesia ini diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 yang ditetapkan pada tanggal 26 November 1987 oleh Presiden Soeharto.

Dilansir dari laman Gramedia, alasan adanya tiga pembagian waktu ini tidak lain adalah karena letak astronomis Indonesia.

Seperti diketahui, wilayah Indonesia terletak di antara 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur yang berarti panjang garis bujurnya adalah 46 derajat.

Karena dalam setiap satu jam bumi akan berputar pada porosnya (rotasi) sejauh 15 derajat, maka sesuai panjang garis bujurnya Indonesia akan memiliki tiga zona waktu.

Selain itu, letak astronomis juga digunakan untuk menetapkan selisih waktu secara internasional menggunakan jarak ke timur atau barat dari titik meridian utama (0° bujur) di Greenwich, London, Inggris sebagai acuannya.

Untuk Indonesia bagian timur, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 135 derajat yang membuat adanya selisih waktu sekitar 9 jam lebih awal dari kota Greenwich (GMT+9).

Lebih lanjut, perbedaan waktu WIT dengan WIB adalah dua jam lebih cepat dan WIT dengan WITA adalah satu jam lebih cepat.

Daftar Provinsi di Zona WIT

1. Pulau Maluku

  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara

2. Pulau Papua

  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua
  • Provinsi Papua Tengah
  • Provinsi Papua Pegunungan
  • Provinsi Papua Selatan
  • Provinsi Papua Barat Daya

Sumber:
peraturan.bpk.go.id  
gramedia.com  

https://regional.kompas.com/read/2024/02/12/193620978/daftar-provinsi-yang-masuk-zona-waktu-indonesia-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke