Salin Artikel

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan di Pelabuhan Gorontalo

Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy mengatakan rokok tanpa pita cukai tersebut didapat saat petugas memeriksa barang bawaan milik calon penumpang KM Sabuk Nusantara 102 yang akan berangkat di Pelabuhan Gorontalo.

“Dari hasil pemeriksaan tadi malam, personel Polsek KPG menemukan empat kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai,” kata Ipda Reza, Minggu (11/2/2024).

Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial F.

Dia merupakan kurir yang dimintai tolong oleh saudara kandungnya berinisial FM untuk mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Gorontalo.

Rokok-rokok tersebut akan diantar ke Desa Malenge, Kecamatan Walea, Kepulauan Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah.

Dari pengembangan informasi diketahui bahwa FM pemilik ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai ini membeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulawesi Tengah.

“Keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ujar Ipda Reza.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/11/183930278/ribuan-bungkus-rokok-ilegal-ditemukan-di-pelabuhan-gorontalo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke