Salin Artikel

Sekretaris Satpol PP Flores Timur Diduga Aniaya Siswa SMA dan Dilaporkan ke Polisi

Korban merupakan warga Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka.

Kapolres Flores Timur, AKPB I Nyoman Putra Sandita mengungkapkan, kasus ini dilaporkan ke polisi oleh MB dengan laporan polisi nomor LP/B/24/I/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 04 Januari 2024.

"Ada dua orang yang dilaporkan yakni YM (Sekretaris Satpol PP) dan SF warga Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka," ujar Sandita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/2/2024).

Sandita menjelaskan, penyidik telah memeriksa tiga saksi dalam insiden tersebut yakni EA, PR, dan NP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan raya Waibalun-Larantuka, Kelurahan Pantai Besar.

Saat itu korban melihat YM membawa kelewang di tangan kanannya. Kemudian memukul ke arah korban dan teman-temannya.

Akibatnya korban mengalami luka. Keluarga dan orangtua lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Flores Timur.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor, kemudian akan dilaksanakan gelar perkara," pungkas Sandita.

Sementara itu YM enggan berkomentar banyak terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi.

Dia mengatakan sedang berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Saat ini kami bersama pihak keluarga masih melakukan pendekatan kekeluargaan berhubung kami masih dalam satu rumpun keluarga," ucap YM saat dihubungi k Selasa.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/06/114444078/sekretaris-satpol-pp-flores-timur-diduga-aniaya-siswa-sma-dan-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke