Salin Artikel

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan ART oleh Ketua DPRD Solok

Saat ini kasus pemerkosaan terhadap asisten rumah tangga (ART) itu sedang dalam penyelidikan penyidik Reserse Kriminal.Umum Polda Sumbar.

"Kasusnya sudah kita ambil alih. Ini karena Forkompinda, jadi kita yang tangani," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2024).

Andry mengatakan pelimpahan berkas kasus dari Polres Solok ke Polda Sumbar dilakukan pada akhir Januari lalu.

"Pelimpahan berkasnya akhir Januari lalu ya. Kini sedang kita tangani," kata Andry.

Andry mengatakan kasus itu juga sudah masuk tahap Laporan Polisi (LP) dari sebelumnya hanya pengaduan masyarakat (Dumas).

"Sudah naik dari Dumas jadi LP ya," kata Andry.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra dilaporkan terkait dugaan pemerkosaan terhadap pembantunya, HKN (18).

Dodi Hendra diduga memperkosa HKN saat keduanya berada di kediaman pribadi politisi Gerindra itu di Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada 26 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra membantah telah memperkosa korban.

Menurut Dodi saat kejadian dirinya sedang menggelar rapat bersama tim dan korban tidak berada di rumah karena meminta izin melayat karena ada temannya meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB dan baru balik ke rumah pukul 11.00 WIB.

"Ini sangat janggal sekali. Karena pukul 09.00 WIB itu dia tidak ada di rumah dan saya sedang menggelar rapat. Saat itu cukup ramai," jelas Dodi Hendra dalam keterangan tertulisnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/03/104317278/polda-sumbar-ambil-alih-kasus-dugaan-pemerkosaan-art-oleh-ketua-dprd-solok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke