Salin Artikel

Cemburu Berakhir Tragis, Pria Bernama Gadis Tewas Dijerat Selendang oleh Kekasihnya

Awalnya Gadis diduga tewas bunuh diri karena polisi menemukan sejumlah obat-obatan di tempat kejadian perkara.

Kematian Gadis pertama kali dilaporkan oleh teman prianya yang tinggal bersamanya, SN (43). Saat kejadian SN melapor ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Kuingan.

Ati (50), tetangga korban menyebut Gadis dan teman prianya baru tinggal 3 bulan di kos tersebut. Namun mereka berdua jarang terlihat keluar.

"Sekitar tiga bulan, ga kenal saya juga, di sini ga ada yang kenal, tertutup, berdua-an aja di dalam kamar," tambah Ati.

Dibunuh teman pria

Dari hasil penyelidikan, Gadis ternyata tewas dibunuh teman prianya, SN. Pria 43 tahun itu pun ditangkap di rumahnya pada Selasa (30/1/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan korban Gadis memiliki nama asli Didin (30), warga Kecamatan Sindang Agung.

Sejak tiga bulan terakhir, SN menjalin hubungan asmara dengan Gadis dan tinggal bersama di kos yang menjadi lokasi pembunuhan.

Menurut Ika, dari pengakuan tersangka, Gadis dibunuh karena terbakar api cemburu. SN tak terima Gadis kerap membawa pria lain pada malam hari saat ia bekerja di luar indekos.

"Motifnya cemburu terhadap korban, jadi cemburunya itu karena pasangan tersangka, atau korban ini, si Gadis, sering jalan sesama jenis lainnya, hingga diketahui tersangka. Sempat cekcok dan pada saat ada kesempatan melakukan pembunuhan," tutur Ika, Rabu (31/1/2024).

Saat pulang, keduanya cekcok karena SN cemburu Gadis kerap membawa pria lain ke kos mereka. Namun percekcokan tersebut sempat diredam.

Keduanya pun tidur beristirahat. Namun SN ternyata masih menyimpan rasa cemburu. Ia kemudian bangun lebih awal dan kemudian berniat untuk membuhuh Gadis.

Sekitar pukul 10.30 WIB, SN mengambil selendang berwarna merah muda dan langsung menjerat leher Gadis.

Gadis yang sedang lelap tertidur, kaget dan langsung bangun. Dia berusaha melawan hingga mencakar tangan kanan SN.

Namun, jeratan selendang dari SN sangat kuat hingga membuat Gadis tak bisa bernapas dan meninggal.

"SN langsung menjerat leher Gadis dari belakang pakai selendang pink. Sekitar 10 sampai 15 menit, Gadis tak bergerak dan meninggal dunia," ucap AKP I Putu Ika Prabawa.

Korban dibuat seolah-olah bunuh diri

Usai membunuh Gadis, SN membuat skenario seolah-olah korban bunuh diri. SN juga membuat surat wasiat, menebar puluhan butir obat-obatan dari empat botol, dan juga memberikan kesaksian palsu.

Pelaku juga ikut menggotong jenazah Gadis dari dalam kamar indekos. Aksi yang terekam dalam video warga itu tersebar luas di sejumlah media sosial sekitar Kabupaten Kuningan.

Dalam video itu, SN menggotong korban menggunakan hoodie berwarna biru dongker. Dia layaknya warga lain atau keluarga yang menolong korban saat hendak dibawa ke rumah sakit.

SN juga ikut mengantarkan jasad Gadis ke Rumah Sakit 45 dan meluapkan ekspresi kesedihan.

"Jadi pada awal kejadian, tersangka yang sekamar dengan korban bahwa melaporkan penemuan jenazah yang diduga bunuh diri," kata AKP I Putu Ika Prabawa.

SN sempat menyebut Gadis frustasi karena sakit yang dideritanya bertahun-tahun tidak kunjung sembuh. Atas dasar itu, Gadis mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

"Dan pada saat kita olah TKP memang, di sana terlihat kondisinya orang yang sedang bunuh diri, obat obatan berceceran dan diperkuat adanya surat wasiat korban," tambah Ika.

Namun, bekas jeratan yang membekas di leher Gadis jadi titik utama kejanggalan sekaligus pintu terkuaknya rekayasa yang dilakukan oleh SN.

Selain itu dari hasil otopsi, Gadis bukanlah bunuh diri tapi tewas dibunuh.

"Bagi warga di sana bahwa itu kejadian bunuh diri. Tapi kita Resmob Reskrim dan Polsek Kuningan kita lakukan penyelidikan mendalam, akhirnya terungkap bahwa tersangka ini melakukan rekayasa kasus," tegas Ika.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan Sejumlah barang bukti berupa selendang warna merah muda alias pink, obat obatan dalam empat botol, dan surat wasiat disita.

Polisi menjerat SN dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti, Glori K. Wadrianto)

https://regional.kompas.com/read/2024/02/01/115500578/cemburu-berakhir-tragis-pria-bernama-gadis-tewas-dijerat-selendang-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke