Salin Artikel

Polisi Kembali Tangkap 8 Orang Jaringan Fredy Pratama, 38 Kg Sabu Disita

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan orang jaringan Fredy Pratama kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, delapan orang itu ditangkap dalam rangkaian operasi sejak pertengahan Desember 2023 hingga Januari 2024.

"Kita amankan 8 orang yang termasuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama," kata Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024) pagi.

Delapan orang itu yakni AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), serta MH (30).

"Total sabu-sabu yang disita sebanyak 38,19 kilogram," tutur Helmy.

Pengungkapan penyelundupan narkotika ini berawal dari pengamanan 3 orang di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (14/1/2024). Mereka adalah AM, AB dan MY.

Dari tiga pelaku ini, polisi mengamankan 28 bungkus sabu-sabu di dalam mobil Veloz B 1548 HKB.

Pengungkapan berlanjut dengan penangkapan AI pada Jumat (19/1/2024) di Kecamatan Sukarame.

"Pelaku AI berperan menjadi pengintai di Pelabuhan Bakauheni," kata Helmy.

Satu pelaku yang berperan menjadi pengintai yakni EN di Perumahan Happy Hills pada Sabtu (20/1/2024).

Sedangkan tiga orang lain yakni RY, SA, dan MH ditangkap pada Kamis (25/1/2024) di Jakarta Timur.

"Barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/190311978/polisi-kembali-tangkap-8-orang-jaringan-fredy-pratama-38-kg-sabu-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke