Salin Artikel

Aktivasi KTP Digital di Padang di Bawah 5 Persen

PADANG, KOMPAS.com - Jumlah pengguna KTP Digital di Kota Padang, Sumatera Barat, masih rendah di bawah 5 persen. Untuk itu Pemerintah Kota Padang meminta warga melakukan aktivasi KTP digital tersebut.

"Berdasarkan data terakhir per 29 Januari lalu jumlah yang aktivasi KTP Digital sebanyak 25.013 orang. Sedangkan jumlah wajib KTP di Kota Padang yaitu sebanyak 672.602 orang," ujar Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Padang Tedi Antonius kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2024). 

Tedi menjelaskan, pihaknya berusaha meningkatkan aktivasi KTP digital, karena ini merupakan program dari pemerintah pusat.

Salah satu caranya, dengan mendatangi OPD-OPD di Kota Padang dan hadir di tempat-tempat keramaian. 

Kemudian, jika ada warga yang ingin melakukan aktivasi, pihaknya bersedia mendatangi lokasi tersebut dengan syarat yang melakukan aktivasi minimal 15 orang.

"Selain itu masyarakat yang ingin melakukan aktivasi digital bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Padang. Warga cukup membawa HP android dengan OSS minimal 7. Kalau di bawah itu tidak bisa," katanya.

Tedi mengungkapkan, banyak manfaat yang didapatkan dari KTP digital ini. Salah satunya, semua dokumen kependudukan dan lainnya berada di satu tempat.

"Jadi warga tidak perlu repot-repot lagi. Jika mereka membutuhkan KTP bisa dengan cepat mengeluarkannya ataupun kartu BPJS dan lainnya," ujarnya.

Masih rendahnya aktivasi KTP digital karena belum diwajibkan dan belum menjadi syarat pengurusan.

"Supaya bisa lebih cepat aktivasi digital ini, menurut saya jika penggunaan KTP elektrik dicabut. Tentunya itu kebijakan dari pemerintah pusat," tutur dia.

Tedi menyebut, masyarakat tidak perlu cemas jika ponsel yang ada aplikasi KTP digitalnya hilang.

"Untuk membuka aplikasi tersebut butuh pin. Selain itu jika aplikasi tersebut dibuka di HP baru, maka yang di HP lama itu otomatis akan hilang," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/162634478/aktivasi-ktp-digital-di-padang-di-bawah-5-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke