Salin Artikel

Kang DS Minta Forum Satu Data Kabupaten Bandung Tindaklanjuti Penyusunan Big Data

KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Forum Satu Data Kabupaten Bandung untuk segera menindaklanjuti dan melengkapi berbagai data yang dibutuhkan dalam penyusunan Big Data.

"Melalui Forum Satu Data Kabupaten Bandung (saya minta) agar segera menindaklanjuti dan melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam menyusun Big Data," imbuh pria yang akrab dipanggil Kang DS ini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/1/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Kang DS saat membahas pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pada Januari, Jumat (26/1/2024).

Ia juga berharap agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Big Data.

Menurut Kang DS, data sangat penting agar pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dengan cepat menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks kebutuhan pengelolaan data di setiap perangkat daerah dan kecamatan, ia memberikan arahan untuk mengoptimalkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi.

Selain itu, Kang DS juga mengusulkan agar dapat merekrut tenaga ahli yang kompeten khusus untuk menangani pengelolaan data.

“Saya baru saja makan siang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sekaligus mengonsultasikan tentang kebutuhan sumber daya manusia (SDM) aparatur di daerah,” tuturnya.

Kang DS menjelaskan bahwa dalam konsultasinya dengan Menpan-RB, disarankan agar tenaga ahli dapat direkrut untuk fokus dan bekerja secara simultan.

Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada Forum Satu Data Kabupaten Bandung dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung karena telah bergerak cepat dalam mengimplementasikan transformasi digital di Kabupaten Bandung.

“Saya memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Bandung yang telah bergerak cepat mempersiapkan transformasi digital di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi menyampaikan paparan tentang pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung meliputi kejelasan dasar hukum, pengembangan kompetensi SDM, manajemen dan aplikasi, penyusunan regulasi terkait tata kelola satu data, mekanisme pendataan dan pembaruan data, serta permasalahan dan rencana tindak lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi super Bedas Smart Services (BSS) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital.

BSS diklaim sebagai satu-satunya aplikasi terintegrasi yang mencakup seluruh aplikasi pemerintah Kabupaten Bandung.

“Dalam BSS terdiri dari tiga komponen utama, yaitu informasi publik, layanan publik, dan administrasi pemerintahan,” imbuh Yosep.

Komponen dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, memiliki tujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan publik, serta mempermudah pelaksanaan tugas pegawai pemerintah.

Yosep menjelaskan bahwa data yang terdapat dalam BSS bersumber dari kebijakan dan program strategis atau prioritas bupati serta data yang diinput oleh perangkat daerah melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (Simasda).

Selain BSS, sebut dia, Diskominfo Kabupaten Bandung juga telah menyiapkan dashboard pimpinan yang dilengkapi dengan peta digital.

“Data yang disajikan tidak hanya berupa by name by address (BNBA), tetapi juga dilengkapi dengan foto, titik koordinat, dan jalur menuju lokasi sasaran,” ucap Yosep.

Hal tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat memudahkan pimpinan dan pihak yang berkepentingan dalam merumuskan kebijakan berdasarkan data yang akurat.

Yosep menjelaskan bahwa kualitas data yang ada dalam BSS dan dashboard pimpinan sangat tergantung pada kualitas data yang diinput oleh perangkat daerah.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama dari perangkat daerah sebagai produsen data untuk menginput data dengan baik sesuai kebutuhan dalam pembangunan Big Data.

Yosep menekankan bahwa para Kepala OPD tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan dan keamanan data, mengacu pada ketentuan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita bisa menelaah kembali ketentuan pasal 15 UU Nomor 27 Tahun 2022 sebagai landasan bagi kita dalam menyampaikan data mikro kepada Diskominfo sebagai wali data. Karena ini untuk kepentingan umum dalam penyelenggaraan negara, saya menjamin kerahasiaan dan keamanan data tersebut. Hal ini akan kami perkuat dengan sertifikasi ISO 270001 terkait dengan keamanan data,” jelasnya.

Di akhir penjelasannya, Yosep mendemonstrasikan aplikasi BSS dan dashboard pimpinan, memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para peserta mengenai konsep Big Data yang sedang dibangun, dengan penyajian data yang dilengkapi dengan peta digital.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/27/153341478/kang-ds-minta-forum-satu-data-kabupaten-bandung-tindaklanjuti-penyusunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke