Salin Artikel

KPU Riau Ajukan Penambahan 38.000 Surat Suara

"Kerusakan surat suara Pemilu 2024 di Riau itu yang rusak surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota."

Demikian kata Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir di Pekanbaru, Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai dan kini KPU kabupaten kota melakukan penyusunan per set surat suara, sehingga didapati kekurangan sekitar 38.000 surat lagi.

Ia menyebutkan, surat suara untuk provinsi Riau adalah sebanyak 24 juta lembar, terdiri dari lima jenis surat surat.

Namun saat pengecekan tercatat sebanyak 10.000 rusak, dan 28.000 lagi yang kurang.

"Untuk memenuhi kekurangan surat suara dan kerusakan surat suara tersebut masih menjadi tanggung jawab percetakan."

"KPU Riau telah menginformasikan kebutuhan surat suara tersebut kepada KPU RI dan surat suara pengganti tentu akan segera dikirim," kata Ilham.

Menurut Ilham, setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan karena jumlah surat tersebut tidak terlalu banyak.

Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan.

Lalu, pendistribusian akan dilakukan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada Februari 2024.

KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, dan 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang.

Lalu, 14-15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024-20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/133935278/kpu-riau-ajukan-penambahan-38000-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke