Salin Artikel

Ada Potensi Gelombang Setinggi 2 Meter, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar

KSOP Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan edaran menyusul adanya potensi gelombang setinggi 2 meter, berdasarkan prakiraan BMKG.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan bahwa larangan itu berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Berdasar prakiraan BMKG cuaca sedang kurang mendukung. KSOP kembali mengizinkan pelayaran apabila kondisi cuaca atau gelombang sudah membaik," ujar Stephanus saat dikonfirmasi Rabu (24/1/2023).

Ia menyebut, larangan itu berlaku bagi seluruh kapal wisata dan kapal nelayan. Sementara untuk kapal penumpang akan disesuaikan dengan kondisi cuaca di perairan.

"Kalau kapal besar seperti Pelni masih bisa berlayar tapi juga nanti melihat perkembangan cuaca," ujarnya.

Ia menambahkan, sementara waktu, KSOP hanya memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) bagi kapal wisata dengan tujuan Pulau Rinca.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/24/163734578/ada-potensi-gelombang-setinggi-2-meter-kapal-wisata-di-labuan-bajo-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke