Salin Artikel

Selidiki Bau Menyengat dari Chandra Asri Cilegon, Polisi Periksa 35 Saksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyelidikan dugaan pencemaran udara yang disebabkan aktivitas pembakaran di cerobong milik PT Candra Asri Pacific, Ciwandan, Cilegon.

Sebanyak 35 orang telah dimintai keterangan guna mencari pidana dalam kejadian yang terjadi Sabtu (20/1/2024) di pabrik petrokimia tersebut.

"10 pihak manajemen Candra Asri sudah kami periksa, dan 25 diduga warga terdampak sudah diminta keterangan," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/1/2024).

Dikatakan Condro, penyelidikannya dilakukan bersama dengan  Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

Kemudian Satbrimobda Banten bagian radiologi dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga turut dilibatkan.

“Penyelidikan secara hukumnya dilakukan oleh Polda, tapi proses penyelidikannya dilakukan secara bersama-sama. Ada dari Kementerian dan Puslabfor,” ujar dia.

Diungkapkan Condro, sampai saat ini penyidik belum mengetahui penyebab pasti timbulnya bau menyengat yang menyebabkan warga terdampak.

Condro menambahkan, pihak Puslabfor Mabes Polri sudah mengambil beberapa sampel air, tanah, dan udara di lokasi pabrik.

“Yang dicek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu (untuk hasilnya),” tandas Condro.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, pengujian sample udara dilakukan di tiga titik, yaitu di area kawasan PT CAP, di Jalan Ali Hasan, dan lingkungan Warung Kara.

Kemudian di lingkungan Dermaga Malang, Kelurahan Gerem, sample udara diambil pada Sabtu (20/1/2024).

Hasilnya, di bawah standar yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2001 lampiran 7 tentang Baku Mutu Udara Ambien.

“Indikator antara standar, dan hasil sampling rata-rata di bawah standar,” kata Sabri kepada wartawan di kantor Wali Kota Cilegon, Senin (22/1/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/193238778/selidiki-bau-menyengat-dari-chandra-asri-cilegon-polisi-periksa-35-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke