Salin Artikel

Gaji Tak Dibayar, Mantan ABK di PD Panca Karya Unjuk Rasa Seorang Diri di Depan Kantor

Ia memegang spanduk yang berisi tuntutan agar haknya segera dibayar.

Jacobus Hiariej melakukan aksi tersebut karena kesal dan nyaris putus asa lantaran haknya sebagai anak buah kapal (ABK) tak kunjung dibayar.

Totalnya haknya sebesar Rp 48.880.000 pada periode 2018-2019.

Tak hanya Hiariej, 100-an ABK lain pun bernasib sama tetapi nominalnya berbeda.

Dalam aksi itu, Hiariej datang seorang diri setelah tak terhitung lagi berapa kali dia datang bersama kawan sesama ABK untuk meminta hak mereka dibayar.

Namun aksinya kali itu diakuinya sebagai bentuk kekecewaan dan nyaris putus asa meminta pertanggungjawaban perusahaan atas hak mereka.

“Beta (saya) sudah datang berulang kali. Seng (tidak) terhitung jumlahnya. Beta mau minta beta gaji, uang makan dan premi berlayar,” ujar Hiariej kepada wartawan dalam aksi itu.

Hiariej merupakan ABK dengan jabatan kelasi pada KMP Tanjung Sole yang melayari rute Namlea – Manipa – Waisala.

Aksi yang sempat menarik perhatian pengguna jalan itu hanya untuk menuntut agar hak para ABK dibayar. Pasalnya, pria yang akrab disapa Bob itu telah melakukan berbagai cara.

Setelah dirinya mengundurkan diri pada 2020, Bob menemui Disnaker Kota Ambon untuk melapor dan meminta bantuan.

Dia juga mendatangi Kantor Kantor UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Regional I Provinsi Maluku. Hasilnya nihil.

Bahkan ada rekan sesama ABK dan kapten kapal yang menempuh jalur hukum di ruang persidangan. Namun hasilnya gagal. Mereka kalah melawan PD Panca Karya.

"Saya tidak tahu lagi mau mengambil langkah-langkah bagaimana, setiap kali ke kantor untuk menghadap cuma dapat janji manis."

"Ibu Venty manager divisi personalia hanya bilang nanti akan lapor ke direktur. Sampai 2024 tidak ada hasil,” keluhnya.

Untuk diketahui, rincian hak yang belum dibayar perusahaan BUMD itu meliputi sisa gaji tiga bulan periode Juni, Juli dan September sebesar Rp 5 juta.

Uang makan periode Juni 2018 - Desember 2019 (18 bulan) Rp 25.880.000. Premi layar 24 bulan, periode Januari 2018 - Desember 2019 Rp 18 juta.

Usai aksinya, Bob sempat masuk untuk bertemu pihak manajemen namun tak ada satu pun orang yang dapat ditemui.

Bob lalu diminta kembali esok hari agar bisa bertemu dengan bagain terkait di PD Panca Karya Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/22/174521878/gaji-tak-dibayar-mantan-abk-di-pd-panca-karya-unjuk-rasa-seorang-diri-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke