Salin Artikel

Pasutri 7 Kali Bobol ATM "Pakai Tusuk Gigi", Kuras Rp 170 Juta

LAMPUNG, KOMPAS.com - RK (32) dan DN (33), pasangan suami istri (pasutri) asal Lampung Selatan dibekuk setelah tujuh kali membobol ATM di beberapa tempat berbeda.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, uang hasil pembobolan ATM itu mencapai Rp 170 juta.

"Kedua pelaku ini suami istri," kata Hamid di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024) siang.

Keduanya ditangkap di Cilegon, Banten pada Rabu (17/1/2024), saat hendak beraksi kembali di sebuah SPBU.

Hamid menjelaskan, aksi pembobolan ATM terakhir adalah milik korban, Mardi Syahperi (65) seorang pensiunan PNS.

Korban kehilangan uang sebesar Rp 122,5 juta saat hendak mengambil uang di ATM yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim pada 24 Desember 2023 lalu.

"Modus kedua pelaku yakni mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi," kata Hamid.

Lantas, ketika korban merasa kesulitan memasukkan kartu, pelaku RK berpura-pura menawarkan bantuan.

"Saat korban lengah, RK mengganti kartu ATM korban dengan kartu yang sudah mereka siapkan," kata dia.

Sedangkan DN bertugas melihat dan mengingat PIN yang ditekan oleh korban. "Setelah itu mereka pergi dan menguras isi rekening korban," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui perbuatan itu telah dilakukan sebanyak tujuh kali di tempat berbeda. Total uang yang dikuras mencapai Rp 170 juta.

Pelaku mengaku berbuat kriminal untuk berfoya-foya seperti keinginan mereka memiliki sepeda motor listrik. "Dipakai untuk membeli narkoba juga," kata Hamid.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/19/144552278/pasutri-7-kali-bobol-atm-pakai-tusuk-gigi-kuras-rp-170-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke