Salin Artikel

Kronologi Pemuda di Pati Bunuh Selingkuhan Sang Ibu, Korban Seorang Perangkat Desa

Korban yang mengalami luka tusuk dinyatakan meninggal dunia.

Belakangan terungkap pelaku melakukan hal nekat tersebut karena tak tahan melihat hubungan gelap sang ibu dengan korban.

SHW sendiri mengaku sudah lama menyimpan dendam kesumat pada korban yang menjalin hubungan asmara dengan ibu SHW yang masih bersuami.

"Sudah dendam. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan," tutur pekerja dompeng emas di Sumatera ini, Rabu (17/1/2024).

"Nyelonong" masuk rumah

Penganiayaan yang menewaskan korban terjadi pada Selasa (16/1/2024) pukul 04.30 WIB.

Hari itu pelaku mendatangi rumah korban dan menggedor pintu depan. Anak korban yang mengetahui ada seorang yang hendak bertamu lantas mempersilakan masuk dengan membukakan pintu.

Pria yang belakangan diketahui sebagai SHW itu berjalan "nyelonong" masuk ke dalam rumah. Lalu SHW langsung menusuk korban hingga Suratman tersungkur bersimbah darah.

"Ketemu dengan korban di salah satu ruangan, lalu korban ditusuk dengan sajam ke arah perut," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin

Setelah melukai korban, pelaku langsung kabur begitu saja meninggalkan lokasi kejadian.

Nahas, nyawa korban tak tertolong saat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Merujuk pemeriksaan medis tim Biddokkes Polda Jateng, jelas Alfan, korban teridentifikasi mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk yang menembus organ dalam.

"Otopsi jenazah korban di RSUD RAA Soewondo Pati. Penyebab kematian, luka tusuk pada organ limpa dengan dalam 10 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan," terang Alfan.

Kompol M Alfan mengatakan tersangka sudah lama mencium gelagat perselingkuhan ibunya dengan korban, saat ayahnya merantau sebagai pekerja dompeng emas di Sumatera.

Emosi tersangka memuncak saat ia pesta miras bersama teman-temannya di malam sebelum kejadian penusukan.

Pulang dari pesta miras, tersangka mengutarakan kekesalan kepada ibunya dan berakhir pertengkaran.

Tersangka yang sudah habis kesabaran pun lantas bergegas mengambil pisau belati guna mengeksekusi korban.

Tersangka kemudian mendatangi korban di rumahnya pada dini hari hingga pembunuhan itu terjadi.

"Alasan utama karena tidak suka adanya kedekatan korban dengan Ibu tersangka. Tersangka menusuk korban karena pengaruh minuman keras," kata Alfan.

Kurang dari 24 jam, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah sepupunya di Kecamatan Margoyoso, Pati pada Selasa (16/1/2024) siang.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," tegas Alfan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Gloria Setyvani Putri, Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2024/01/18/140400178/kronologi-pemuda-di-pati-bunuh-selingkuhan-sang-ibu-korban-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke