Salin Artikel

Soal Kebakaran Tempat Karaoke "New Orange" di Tegal, Gedung Tak Miliki Sertifikat Layak Fungsi dan Juga IMB

Kebakaran di tempat karaoke yang berada di Jalan Veteran itu terjadi pada Senin (15/1/2024).

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan bahwa gedung bagian belakang yang menjadi lokasi kebakaran itu juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"SLF untuk gedung yang bersifat pelayanan atau umum seperti bioskop, hotel, rumah sakit, karaoke, termasuk spa itu wajib dan krusial," " kata dia, Selasa (16/1/2024).

"Karena persyaratannya detail, ada jalur difabel, jalur evakuasi, rambu-rambu evakuasi, tangga darurat keselamatan, pintu samping belakang, dan sebagainya," tambah dia.

Menurut Heru, gedung Karaoke New Orange Tegal saat awal pembangunan juga sempat bermasalah karena tidak memiki PBG atau izin mendirikan bangunan (IMB).

Setelah ditegur, pihak tempat karaoke kemudian mengurus PBG untuk gedung bagian depan pada tahun 2019-2023.

Lalu ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan dan tidak mengurus izin PBG.

"Seharusnya rehab atau penambahan sekecil apapun itu harus mengurus PBG lagi. Kemudian dilanjutkan mengurus SLF," jelasnya.

Polisi akan periksa pemilik tempat karaoke

Polisi segera memanggil pengelola tempat hiburan "New Orange Karaoke" terkait kebakaran yang menewaskan enam karyawannya.

Kepala Satreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, pemilik usaha tersebut baru dimintai keterangan awal di lokasi.

"Pengelolanya kita periksa, sudah kita interogasi sebagai saksi. Tapi nanti secara resmi kita BAP (berita acara pemeriksaan). Karena kemarin sedang sibuk, nanti kita agendakan," kata AKP Darwan, di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).

Darwan juga mengaku sebelumnya telah meminta keterangan sedikitnya 11 saksi baik dari korban selamat maupun pihak keluarga korban tewas.

"Baik ibunya, pamanya, adiknya sudah kita periksa dari keluarga korban. Diperiksa sebagai saksi. Kemudian 6 saksi teman-teman korban yang selamat di rumah sakit," ungkap Darwan.

Darwan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kronologi kejadian.

Termasuk penyebab kebakaran yang diduga akibat korsleting. Pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dari Tim Inafis maupun Labfor Polda Jateng.

"Hasil Inafis belum turun jadi belum bisa dijelaskan, belum bisa disimpulkan juga menunggu hasil Labfor," kata Darwan.

Ia juga belum bisa memastikan soal standar kelayakan gedung tiga lantai itu. Termasuk ketersediaan jalur evakuasi atau tangga darurat.

"Nanti biar saksi ahli, apakah lalai atau karena apa," pungkas Darwan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Dita Angga Rusian), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2024/01/16/171200178/soal-kebakaran-tempat-karaoke-new-orange-di-tegal-gedung-tak-miliki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke