Salin Artikel

Nasib Bocah 12 Tahun Diikat di Bak Truk di Bangka Barat

BANGKA BARAT, KOMPAS.com - Sebuah foto anak diikat di bak truk viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung.

Anak tersebut selain diikat juga dilempari batu. Narasi yang beredar, anak tersebut tengah memancing di tambak ikan Lele milik warga bernama Kiki dan disebut mencuri ikan.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.

Sang anak diketahui IMHI (12). Sementara pelakunya adalah Marzuki atau Kiki. Pelaku telah ditangkap Jajaran Polsek Jebus.

Albert menjelaskan, dugaan penyiksaaan itu terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, orangtua korban, SH (43) mendapatkan telepon dari tersangka Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat. Ia menyampaikan, MHI (12) mencuri ikan di tambak milik pelaku.

"Setelah itu orangtua korban diminta datang ke rumah pelaku yang ada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat," kata Kompol Albert dikutip dari Tribunnews, Minggu (14/1/2024).

Kemudian, setelah sampai di rumah pelaku, SH mendapati IMHI diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.

"Setelah beberapa waktu, pelaku melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada orangtuanya. Setelah itu orangtuanya membawa pulang anaknya ke rumah," lanjutnya.

Kata Albert, IMHI mengeluh pusing di bagian kepala, luka dan memar serta nyeri di bagian punggung akibat dugaan penyiksaan itu.

"Atas kejadian tersebut orangtua korban mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," ungkap dia.

Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki. Ia ditangkap di kediamanya di Desa Cupat, Parittiga, Bangka Barat, pada Jumat (12/1/2024) malam.

"Langsung malam itu juga ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,” ujarnya.

Saat ini Kiki telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus, ia kenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma menjelaskan, rumah korban dan pelaku saling berdekatan dan berada di dalam satu desa.

Kiki memiliki usaha tambak ikan lele sejak setahun terakhir. Lokasinya berada di belakang rumah pelaku.

"Informasinya tambak lele (Kiki) sering kehilangan dicuri orang, tetapi baru kedapatan, ada beberapa anak memancing lari, ketangkap satu. Tetapi tidak bisa dibenarkan, mengikat anak di truk seperti itu," kata Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma.

Seharusnya, menurut dia, pemilik tambak melibatkan ketua RT dan mengundang orangtua sang anak untuk memberikan efek jera.

"Tetapi ini tidak dilakukan, saya juga kaget dapat informasi dari sekdes dan postingan di Facebook anak diikat seperti itu," keluhnya.

Padahal menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena berada di satu Desa yang sama.

"Mereka ini sekampung, antara orangtua korban dan pelaku kenal sekali. Sangat menyayangkan. Tidak boleh seharusnya diikat seperti itu. Karena kami setiap ada persoalan dapat menyampaikan ke RT, lalu bawa ke desa, musyawarah," ucap dia.

Gegha mengatakan, masyarakat di Desa Cupa hanya menyayangkan sikap pelaku karena tidak melibatkan pihak desa atau musyawarah untuk menyelesaikan persoalan.

"Karena perbuatan seperti itu dapat membuat trauma ke anak. Jadi peran orangtua, menyampaikan ke anaknya, kalau bukan milik kita jangan diganggu," pesannya.

Gegha menyerahkan kasus ini ke polisi dan PPA mendampingi korban. Ia berharap tidak ada kasus kekerasan anak lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bocah 12 Tahun di Bangka Barat yang Diikat di Bak Truk, Ini Kata Polisi dan Kades

https://regional.kompas.com/read/2024/01/15/222411578/nasib-bocah-12-tahun-diikat-di-bak-truk-di-bangka-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke