Salin Artikel

Aniaya Pria Difabel saat Mabuk, Pemuda di Kupang Ditangkap saat Kabur ke Perbatasan Timor Leste

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima dan Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda bernama Vandi Leo (20).

Pemuda asal Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini ditangkap di Atambua, Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

"Pelaku ini (Vandi Leo) ditangkap tadi pagi di tempat persembunyiannya di Atambua," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariadandy, kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2024).

Ariasandy menyebut, Vandi menganiaya Mario Imanuel Gaspersz (26), seorang penyandang disabilitas yang juga tetangganya sendiri, pada Jumat (12/1/2024) dini hari.

Penganiayaan itu terjadi di depan bengkel dokter mobil di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Saat itu lanjut Ariasandy, korban bergabung dengan pelaku dan kawan-kawannya yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi di bengkel dokter Mobil, Kelurahan Kelapa Lima.

Tak lama kemudian, korban dianiaya oleh pelaku hingga memar pada mata, bengkak pada pipi dan hidung, luka pada bibir, bengkak pada tangan kanan.

Hasil rontgen juga menunjukkan ada retak di bagian tengkorak kepala.

Korban yang babak belur, kemudian kembali ke rumahnya. Keluarga yang tak terima, kemudian mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi bernomor LP/B/007/I/2024/Sektor Kelapa Lima, tanggal 12 Januari 2024.

Sementara itu, pelaku kabur ke Atambua usai mendengar kasus itu telah dilaporkan ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, diketahui pelaku bersembunyi di perbatasan RI-Timor Leste.

"Pelaku ditangkap dan dibawa ke Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut. Anggota kita juga masih dalami apakah hanya tersangka Vandi Leo sendiri yang menganiaya korban atau ada pelaku lain juga ikut menganiaya," ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/01/14/165653578/aniaya-pria-difabel-saat-mabuk-pemuda-di-kupang-ditangkap-saat-kabur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke