Salin Artikel

Dibawa Kabur Seminggu ke Sumsel, Siswi SMA di Lampung Alami Kekerasan Seksual

Kepala Satreskrim Polres Tubabar, Inspektur Satu (Iptu) Dailami mengatakan, peristiwa itu dialami oleh perempuan berusia 16 warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

"Korban dibawa kabur oleh seorang lelaki yang menurutnya adalah kekasihnya ke Sumsel," kata Dailami dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (10/1/2024).

Pelaku berinisial DR (21) ditangkap saat bersama korban setelah kepolisian mengendus tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Sumsel pada Senin (8/1/2024).

Terungkapnya kasus ini berawal saat keluarga korban melapor ke Mapolres Tubabar pada 5 Januari 2024 lalu.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung itu, keluarga korban melaporkan diduga penculikan oleh DR.

Laporan ini dibuat setelah keluarga korban mendapati anaknya pergi dari rumah pada 3 Januari 2024. Hingga dua hari dicari, korban tidak juga ditemukan.

Keluarga korban mendapatkan informasi sang anak pergi dengan DR. Setelah mendatangi kediaman DR, diketahui pelaku telah pergi sejak 3 Januari 2024 ke wilayah Kecamatan Lahat, Sumsel.

Dari pemeriksaan korban diketahui selama satu pekan dibawa kabur, pelaku berulang kali melakukan kekerasan seksual, yakni dipaksa berhubungan badan.

"Pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan dijanjikan akan dinikahi," katanya.

Dailami mengatakan, pelaku ditahan di Mapolres Tubabar dan dikenakan Pasal 83 subsider Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHP.

"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/11/110700578/dibawa-kabur-seminggu-ke-sumsel-siswi-sma-di-lampung-alami-kekerasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke