Salin Artikel

Diimingi Uang Rp 10.000, Bocah Kelas 2 SD di OKU Timur Dicabuli Tetangga

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Seorang bocah kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, berinisial WDA (9) dicabuli NJ(50) setelah diimingi uang Rp 10.000.

Akibatnya, NJ kini mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur, setelah aksi bejatnya dilaporkan orangtua korban ke polisi.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (6/1/2024) di Kecamatan Madang Suku III sekitar pukul 09.00 WIB.

Mulanya, orangtua WDA pamit hendak pergi ke kebun. Korban sempat ditawari ikut ke kebun, namun menolak.

Setelah orangtuanya pergi ke kebun, WDA pergi ke rumah neneknya tak jauh dari kediaman mereka.

“Ketika pulang dari rumah neneknya, korban bertemu dengan pelaku yang baru saja pulang memancing. Korban pun ikut dan naik perahu bersama pelaku,” kata Hamsal, Rabu (10/1/2024).

Di tengah perjalanan, pelaku NJ mengajak korban mampir ke rumahnya. Di sanalah korban dirayu dengan diberikan uang Rp 10.000 lalu dicabuli.

“Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa oleh pelaku dengan diimingi uang Rp 10.000,” ujar Kasat.

Usai melancarkan aksinya, WDA diantarkan pulang oleh NJ. Sore ketika hendak mandi, korban menceritakan kejadian itu ke ibunya sehingga mereka langsung melapor ke Polres OKU Timur.

Petugas yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan menangkap tersangka NJ tanpa perlawanan di kediamannya.

“Kami masih kembangkan dugaan ada korban lain, barang bukti baju milik pelaku yang digunakan saat kejadian juga sudah kami sita,” jelas Hamsal.

Akibat perbuatannya, NJ diancam Pasal 82 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/10/155327178/diimingi-uang-rp-10000-bocah-kelas-2-sd-di-oku-timur-dicabuli-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke