Salin Artikel

Bagikan Kaus Bergambar Anggota DPR, Perangkat Desa di Blora Diberhentikan dari Sekretaris PPS

Pemberhentian tersebut dilakukan karena Susilo Handoko yang juga seorang perangkat desa dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Susilo Handoko terbukti membagi-bagikan kaus bergambar foto anggota DPR RI pada 19 Desember 2023 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, pihaknya sudah memberhentikan Susilo Handoko dari jabatannya sebagai sekretaris PPS Desa Japah.

"Pada Tanggal 2 Januari 2024, kami dari KPU Kabupaten Blora sudah memberhentikan Susilo Handoko sebagai sekretaris PPS di Desa Japah, dan digantikan sesuai usulan dari kades," ucap Widi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Sebelum diberhentikan sebagai sekretaris PPS Desa Japah, Susilo Handoko sudah membuat surat pengunduran diri dan dikirimkan ke KPU Kabupaten Blora.

"Kami sudah menerima surat resmi dari kepala desa dan PPS terkait surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani oleh Susilo Handoko," kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aksi tersebut dan menjadikannya sebagai sebuah temuan.

"Hasil penelusuran kami di sana ada dua dugaan pelanggaran, yang pertama terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum lainnya," ucap Andika saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Sebelumnya juga telah beredar video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah membagi-bagikan kaus anggota DPR RI.

Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.

Kepala Desa Japah, Yuswanto mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa, 19 Desember 2023 dan tidak merupakan acara kampanye.

"Jadi itu bukan kampanye, jadi ceritanya itu saya meresmikan kantor UMKM yang dibantu oleh DPR RI, Bu Evita dari PDIP," ucap Yuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Sementara terkait dengan perangkat desanya yang ikut membagi-bagikan kaus anggota DPR RI itu, Yuswanto mengakui bahwa benar perangkat desanya melakukan hal tersebut.

"Terus ada pembagian kaus juga saya enggak nyangka, di luar dugaan saya kalau ada pembagian kaus. Ndelalah itu perangkat saya kok ikut bagi, tapi tidak ada kampanye sama sekali," kata dia.

"Terus akhirnya kaus itu dipakai ibu-ibu, tapi ada teguran dari panwas kecamatan, kemudian disuruh nyopot. Sampai selesai acara pun kaus itu tidak dipakai lagi," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/152209878/bagikan-kaus-bergambar-anggota-dpr-perangkat-desa-di-blora-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke