Salin Artikel

Harta Kekayaan Bripka Edi yang Bawa Alphard Bakal Diselidiki Polda Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan akan menyelidiki harta kekayaan Bripka Edi Purwanto yang menjadi tersangka atas kasus pengancaman seorang pengemudi mobil bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Bripka Edi menjadi sorotan netizen setelah ia diketahui membawa mobil mewah jenis Toyota Alphard. Bahkan, putri kandung Bripka Edi pun mengemudikan mobil jenis Toyota Fortuner.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memastikan bahwa pengusutan harta kekayaan Bripka Edi akan terus berlanjut.

"Kita akan selidiki kemungkinan kegiatan ilegal yang dia lakukan atau pernah dilakukan. Terkait harta kekayaannya, sedang diselidiki oleh Krimum dan Krimsus Polda Sumsel,“ kata Rachmad, Kamis (28/12/2023).

Jenderal bintang dua ini pun memastikan bahwa Bripka Edi kini masih menjalani proses penahanan di Propam Polda Sumsel. Bahkan, Rachmad meminta penahanan dilakukan maksimal selama 21 hari.

“Saat ini masih ditahan di Propam Polda Sumsel. Saya perintahkan Kabid Propam dapat lakukan penahanan maksimal 21 hari," tegasnya.

Rachmad menjelaskan, setelah pemeriksaan di Propam selesai, Bripka Edi akan diserahkan ke Polrestabes Palembang terkait pidana yang ia lakukan. Bahkan, Bripka Edi tidak menutup kemungkinan akan kembali ditahan terkait statusnya yang masih tersangka.

“Tersangka dikenakan pasal 335 KUHP, tindak pidananya ditangani oleh Polrestabes Palembang. Setelah itu, dalam penyelidikan oleh Polrestabes Palembang bisa saja dia ditahan lanjutan,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, potongan video seorang anggota polisi menggunakan baju putih sembari memegang sajam dan mengancam warga viral di Instagram setelah di upload oleh akun @plglipp.id.

Dalam video yang beredar, korban yang berbaju merah hanya terdiam saat dibentak pelaku. Dari video itu pun terlihat bahwa oknum polisi tersebut memegang pisau jenis sangkur.

Belakangan diketahui bahwa oknum polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto sementara korbannya adalah Dodi Tisna Amijaya (34).

Narasi dalam video tersebut menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat Dodi mengalami tabrakan dengan seorang perempuan muda yang mengemudikan mobil jenis Toyota Fortuner saat sedang melintas di kawasan Jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang Polda pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut. Namun wanita itu tidak bisa menunjukkannya dan menghubungi bapaknya.

Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan plat nomor BG 999 ED. Keduanya lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polda Sumsel.

Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk, dan berhenti di tengah jalan. Saat itulah Bripka Edi turun dari mobil mewah tersebut dan langsung mengancam korban. Setelah kejadian, Dodi pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Supriadi menegaskan, bahwa Bripka Edi Purwanto kini telah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel. 

“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan  oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,”kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/12/28/190146378/harta-kekayaan-bripka-edi-yang-bawa-alphard-bakal-diselidiki-polda-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke