Salin Artikel

Gubri Serahkan SK PPPK Fungsional kepada 660 Guru di Rokan Hulu

KOMPAS.com- Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional kepada 660 guru yang berwilayah kerja di Kabupaten Rokan Hulu, formasi 2022 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kepenuhan, Kota Tengah, Rokan Hulu, Kamis (3/8/2023).

Syamsuar mengucapkan selamat kepada para tenaga pendidik Rokan Hulu yang satu diantaranya merupakan mantan guru honorer yang telah mengabdi selama 26 tahun.

"Saya ucapkan selamar kepada bapak/ibu guru. Allah telah menakdirkan bapak dan ibu untuk mendapatkan SK ini," kata Syamsuar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Sebanyak 5.851 di antaranya berhasil dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau pada 2022.

"Kami sangat mengusahakan penandatanganan SK pensiun setiap tahunnya. Peserta pensiun yang terbanyak berasal dari kalangan guru, sementara pengangkatan guru dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan-RB) tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun. Oleh karena itu, kebutuhkan PPPK ini tida bisa dihindari untuk mengatasi kekurangan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN)," tutur Syamsuar.

Salah satu guru SMA di Rokan Hulu bernama Mardia mengaku bersyukur dan bangga telah menerima SK PPPK. Ia telah menjalankan profesinya sejak 1997 dengan gaji sebesar Rp 500.000.

"Alhamdulilah kini telah menerima SK. Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan," ujar Mardia.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu Sukiman, Kepala Dinas Pendidikan Riau Kamsol, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/27/182237878/gubri-serahkan-sk-pppk-fungsional-kepada-660-guru-di-rokan-hulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke