Salin Artikel

Mendikbudristek Apresiasi Upaya Pelestarian Kebudayaan Pemprov Riau

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) menggelar Deklarasi Hari Pantun Nasional di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Minggu (17/12/2023).

Melalui deklarasi itu, Pemprov Riau bersama Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Kebudayaan, dan masyarakat pendukung pantun meminta pemerintah untuk menetapkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional.

Deklarasi yang diinisasi oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Riau Raja Yoserizal Zen itu mendapat apresiasi dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim.

“Kita tidak boleh lengah dan berpangku tangan. Mari kita sama-sama melestarikan pantun sebagai bagian budaya Indonesia,” ujar Nadiem dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Stah Ahli Menteri Adlin Sila.

Adapun pantun berhasil diinkripsi oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Dunia pada 2020.

Pada kesempatan itu, Ketua ATL Pusat Pudentia menjelaskan bahwa pengusulan pantun telah dilakukan sejak 2015 hingga menjadi menjadi WBTb oleh UNESCO.

“Ketika dunia sudah mengakui keberadaan nilai-nilai penting yang terintegrasi pada pantun, maka diperlukan perhatian nyata dari seluruh pihak,” jelas Pudentia.

Dia melanjutkan, pengusulan pantun merupakan ajuan pertama Indonesia dan Malaysia sebagai nominasi bersama ke UNESCO. Bahkan, hingga kini, terdapat negara lain yang juga akan mengikuti langkah Indonesia dan Malaysia untuk turut andil di dalam ekstensi pantun.

“Sri Lanka mengatakan akan ikut di dalam ektensi pantun,” ucap Pudentia.

Dia juga berharap, Brunei dan negara lain dapat melakukan hal serupa.

Untuk diketahui, pada deklarasi itu juga dihadirkan eksibisi tematik yang merepresentasikan keberadaan pantun di masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Kemudian, ada pula penampilan kelompok Djangat Indonesia yang membawakan post kayat, Kumpulan Seni Seri Melayu Kids dengan pantun dan tarian kanak-kanak.

Pada acara deklarasi itu, hadir sejumlah pihak yang menjadi utusan dari pemerintah pusat, BPK Wilayah IV, Balai Bahasa Provinsi Riau, pemerintah daerah se-Provinsi Riau, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, UNILAK, UNRI, ATL Indonesia, LAM Riau, Dewan Kesenian, serta komunitas budaya Riau dan Kepulauan Riau, baik secara daring maupun luring.

Berikut adalah isi deklarasi yang dinyatakan dalam bentuk pantun:

DEKLARASI HARI PANTUN NASIONAL

Kami Pemerintah Provinsi Riau,
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Lembaga Adat Melayu Riau
Aosiasi Tradisi Lisan Indonesia, dan
Masyarakat Pendukung Pantun,
Menyatakan bahwa:

Tinggi durian darilah duku
Kuini rimbun dahan menyela
Kami serukan tiadalah ragu
Melindungi pantun warisan dunia

Jerami padi dibuang juga
Ambilkan serumpun buat hiasan
Kami berjanji berjuang bersama
Mengembangkan pantun merawat warisan

Beli pelekat juga belacu
Buatkan tenun dari sutera
Kami sepakat tiada ragu
Manfaatkan pantun seri bahasa

Jangan dipanjat batang berduri
Bermuka temutun rukam berdahan
Kata sepakat dikandung janji
Membina pantun dalam kehidupan

Pohon kelapa bertuah semula
Meranti berdahan unggas bertengger
Punai menari turun mengigal
Mohon dipinta ke pemerintah Indonesia
Hari bulan 17 Desember
Sebagai hari pantun nasional

Dideklarasikan di Pekanbaru
17 Desember 2023 Masehi
4 Jumadil Akhir 1445 Hijriah

https://regional.kompas.com/read/2023/12/17/205817678/mendikbudristek-apresiasi-upaya-pelestarian-kebudayaan-pemprov-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke