Salin Artikel

Buntut Kerusuhan dan Penjarahan Bus PSS Sleman, Suporter PSIS Ditetapkan Tersangka

SEMARANG, KOMPAS.com-Buntut terjadinya kerusuhan dan penjarahan usai pertandingan PSIS vs PSS Sleman di Stadion Jatidiri pada Minggu (3/12/2023), akhirnya seorang supotter PSIS ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (13/12/2023).

Pelaku bernama Aji Murdianto (20) terekam dalam sebuah video bergabung dengan puluhan suporter yang melakukan perusakan bus dan mobil di Jalan Sisingamangaraja, Candisari, Kota Semarang.

Para pelaku merusak lima bus dan mobil milik Kemenag serta melakukan penjarahan terhadap sopir bus pengangkut suporter PSS Sleman.

"Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Aris Munandar saat jumpa pers di markasnya.

Dalam kejadian ini, sebanyak 13 orang diperiksa di Polrestabes Semarang. Namun baru satu yang ditetapkan tersangka. Sementara puluhan pelaku lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).

"Tersangka lainnya masih pengembangan karena kita masih profiling karena belum mengetahui keberadaannya, lalu baru akan menuntaskan pengejaran," lanjutnya.

Aris mengatakan peran tersangka Aji itu melemparkan bambu yang dibawanya untuk merusak kaca salah satu bus PSS Sleman.

Akibatnya lima bus dan sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar Kantor Kanwil Kemenag Jateng mengalami kerusakan pada spion, kaca, dan body.

"Pukul 17.41 WIB sekitar 30 orang datang melakukan pengerusakan kurang lebih 10 menit. Terjadi juga kekerasan di lokasi tersebut, korbannya adalah sopir dan kernek," ujar Aris.

Sementara itu tersangka Aji mengaku melakukan perusakan dalam kondisi mabuk. Dalam pengakuannya, dia selalu meminum alkohol saat menyaksikan pertandingan bola.

"Habis bentrok antar suporter ke parkiran bus (Jalan Sisingamangaraja). (Merusak dalam kondisi) mabuk, soalnya habis panas di dalam stadion," kata tersangka Aji.

Sebagai informasi perusakan dan penjarahan dialami kernet Bus Kirana, bernopol H 1525 FQ. Korban bernama Purnomo, warga Yogyakarta, mengalami kerugian dompet berisi uang Rp 1 juta. Kemudian dua accu Bus juga hilang. Kemudian Jumali, sopir Bus Widodo Putro AA 7073 OG, warga Muntilan. Hadnphone miliknya dirampas orang tak dikenal. 

https://regional.kompas.com/read/2023/12/13/171828778/buntut-kerusuhan-dan-penjarahan-bus-pss-sleman-suporter-psis-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke