Salin Artikel

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menegaskan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu pada pemanggilan para kades oleh Polda Jateng.

Seperti diketahui, para kades di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar dan Klaten dipanggil Ditreskrimsus Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan soal dugaan kasus korupsi. 

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto mengatakan, belum menemukan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. 

"Belum ada pelanggaran pemilu," jelas Sadhu di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/12/2023). 

Dia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani polisi. Sebelumnya, Sadhu juga mengikuti rapat dengan Ditreskrimsus Polda Jateng. 

"Dari beberapa daerah memang belum ada laporan soal pelanggaran pemilu soal ini," ujar dia. 

Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini Polda Jateng menggandeng beberapa pihak terkait seperti dari KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Jateng.

"Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022," ujar dia.

Dwi mengatakan, sampai awal Desember 2023 telah memanggil dua saksi tambahan yang diperiksa terkait kasus ini

"Iya kemarin kan 13 orang, jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang," bebernya.

Terkait pemeriksaan kades, dia menyebut, sudah ada kades yang dimintai keterangan. Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.

"Ya kades berasal di antara ketiga daerah tersebut," ujar Dwi.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah. Total bantuan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.

Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten Rp 65 miliar untuk titik 306 titik. 

Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp 2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp 43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp 79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Kemudian di tahun 2022 total Rp 1,7 triliun untuk 12.726 titik se-Jateng, Wonogiri dapat Rp 43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp 82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp 82 miliar.

"Untuk nilai kerugian belum tahu, Masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data," bebernya.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/05/184627178/para-kades-akan-diperiksa-polisi-jelang-pemilu-bawaslu-jateng-belum-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke