Salin Artikel

Sehari Mendengar Keluhan Penyandang Disabilitas Aceh Utara...

Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Aceh Utara, Martunis, dalam pertemuan dengan wartawan di Lhokseumawe, Minggu (3/12/2023), mengungkapkan beragam keluhan penyandang disabilitas belum bisa diatasi pemerintah.

Ajang pertemuan ini pun sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2023.

“Dari 27 kecamatan di Aceh Utara jumlah penderita disabilitas terbanyak yaitu Baktiya 58 kasus, Dewantara 47 kasus, Sawang 16 kasus, Banda Baro 13 kasus, dan disusul kecamatan lainnya dengan angka yang lebih kecil," kata Martunis.

Ada beberapa masalah yang dihadapi. Selain akses pendidikan yang masih rendah, juga tenaga medis yang belum maksimal.

Rendahnya sarana dan prasarana masyarakat yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal bagi penyandang disabilitas juga jadi kendala.

“Karena itu, kami meminta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara membuat peraturan daerah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas."

"Perda itu lah yang secara aplikatif bisa melindungi penyandang disabilitas,” katanya.

Dia meminta diberikan akses pendidikan inklusi untuk disabilitas, termasuk kesempatan kerja di sektor formal.

"Kami juga ingin diberi hak yang sama dengan masyarakat umumnya," ungkap Martunis.

Sisi lain, dia menyebutkan, anggaran daerah baik Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara tidak ada khusus untuk penyandang disabilitas.

“Tolong dibuatkan anggaran khusus untuk penyandang disabilitas,” terangnya.

Dia pun meminta aparat desa melibatkan anak disabilitas dalam pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.

"Kalau tidak, maka penyandang disabilitas akan selalu tertinggal,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Provinsi Aceh merupakan provinsi kedelapan dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia.

Tahun 2022 persentase penyadang disabilitas Aceh sebesar 2,51 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 2,25 persen.

Data Dinas Sosial Aceh tahun 2022 terdapat 18.607 orang penyandang disabilitas di Aceh, dengan ragam kategori disabilitasi, di antaranya disabilitasi fisik, intelektual, mental, sensorik dan ganda.

Martunis hadir ke lokasi itu didampingi Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Lhokseumawe, Hasbullah dan Pengurus Jingki Institue Zulfadli Kawom.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/03/152745978/sehari-mendengar-keluhan-penyandang-disabilitas-aceh-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke