Salin Artikel

Tepergok di Tol, 50.616 Benur Harga Rp 6 Miliar Gagal Dikirim ke Jambi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku penyelundupan tersebut adalah seorang pria inisial SN (25).

Saat kejadian Selasa (28/11/2023), SN membawa ribuan benur dengan menggunakan mobil Kijang Innova nopol BE 1036 YM warna abu-abu.

Petugas yang curiga dengan kendaraan tersebut, langsung menghentikan mobil yang dikemudikan SN. Ketika digeledah, terdapat 12 boks styrofoam yang berisi ribuan benur.

“Baby lobster ini dibawa dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi."

"Kami masih melakukan pengembangan siapa bos dari pelaku ini. Untuk benurnya sudah kami lepaskan kembali di Lampung,” kata Yudha, Jumat (1/12/2023).

Yudha menerangkan, dari hasil pemeriksaan, benur tersebut akan dijual dengan harga Rp 100.000 untuk jenis pasir dan mutiara Rp 150.0000.

Sehingga, total kerugian Negara atas penyelundupan tersebut mencapai Rp 6 miliar.

“Kami mendapatkan nomor kontak di handphone tersangka bernama Bos, sekarang masih dikembangkan siapa bos ini karena SN mengaku tidak pernah bertemu,” ujar dia.

Sementara itu, tersangka SN mengaku mendapatkan upah Rp 2,5 juta untuk mengantarkan ribuan benur ke Jambi.

Namun, bila seluruh lobster itu telah sampai, maka SN akan mendapatkan uang tambahan lagi dari "bos" sebesar Rp 1 juta.

Meski sudah dua kali menyelundupkan benur, SN mengaku tidak pernah bertemu dengan bos yang menyuruhnya. “Cuma minta diantar saja, kalau bertemu tidak pernah,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat 1 dan Pasal 92 Junctoo pasal 26 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana maksimal 1,5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/01/131719878/tepergok-di-tol-50616-benur-harga-rp-6-miliar-gagal-dikirim-ke-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke