Salin Artikel

Genangan Banjir di Kota Semarang Tinggal Dua Titik, Ini yang Membuat Lama Surut

SEMARANG, KOMPAS.com - Hujan deras yang terjadi pada Senin (27/11/2023) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membuat sejumlah daerah kebanjiran.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, pada Selasa (28/11/2023), masih ada 11 lokasi yang tergenang banjir.

Sementara, pada Kamis (30/11/2023), genangan tersebut tinggal dua titik di Jalan Raya Kaligawe dan Muktiharjo.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Patrick Bagus Yudhistira mengatakan, saat ini genangan banjir sudah berkurang 50 persen.

"Kalau kering semua belum, ini tim kami masih di sana semua untuk melakukan penyedotan dengan pompa air portabel," kata Patrick, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (30/11/2023).

Hanya saja, lanjut dia, saat ini jumlah genangan banjir di Kota Semarang sudah berkurang dibandingkan dengan tiga hari sebelumnya.

"Dua hari yang lalu sempat tinggi, sekarang tersisa dua titik, tinggal sedikit," kata dia.

Dua titik yang masih terdapat genangan banjir itu saat ini tinggal menunggu pengeringan.

Petugas BPBD Kota Semarang juga masih bersiaga di lapangan.

"Teman-teman di lapangan update tinggal dua tinggal pengeringan," ujar Patrick.

Dia mengatakan, genangan banjir yang terjadi di Jalan Raya Kaligawe dikarenakan posisi aliran sungai belum terbangun secara maksimal karena ada pembangunan.

"Itu yang membuat kemarin itu surutnya agak cukup lama, itu kendalanya itu," imbuh dia.

Dia meyakini, genangan banjir yang terjadi di Jalan Raya Kaligawe akan cepat surut setelah pembangunan selesai dilakukan.

"Ini dampak yang hujan deras Senin malam," papar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/123331378/genangan-banjir-di-kota-semarang-tinggal-dua-titik-ini-yang-membuat-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke