Salin Artikel

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Diketahui, sampah sudah menumpuk selama 2 bulan dan tidak diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah.

"Total tunggakan yang belum terbayarkan adalah Rp 69 juta terhitung sejak tahun 2021-2023," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal, Eko Supriyanto, kepada wartawan, di kantornya, Rabu (29/11/2023).

Eko menyebut, rincian tunggakan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 6 juta sedangkan kekurangan bulan Agustus 2022 sampai dengan September 2023 sebesar Rp 63 juta.

"Terkait tunggakan tersebut berawal dari tahun 2021, ada tunggakan Rp 6 juta, lalu Kepala Desa Kaligayam Akhrodin datang ada itikad membayar tunggakan dan dia bikin surat pernyataan untuk mengangsur tunggakan tahun 2021," terang Eko.

Eko awalnya mengira pembayaran selanjutnya lancar. Diketahui, sejak tahun 2021 pembayaran sudah menggunakan e-Retribusi melalui berbagai aplikasi m-banking atau internet banking.

"Pembayaran juga bisa dilakukan di kantor DLH, karena kita juga memiliki Laku Pandai aplikasi dari Bank Jateng. Kebanyakan pihak desa membayar sendiri melalui aplikasi internet," kata Eko

Eko melanjutkan, pada akhir tahun 2022, ada tunggakan 3 bulan dan pada tahun 2023 sama sekali tidak ada pembayaran oleh pihak pemerintah desa.

Meski demikian, Eko juga mengakui di e-Retribusi belum lengkap, belum ada notifikasi atau pemberitahuan jika ada desa yang belum membayar.

"Dari petugas DLH juga sudah mendatangi Kepala Desa Kaligayam, katanya mau mengangsur tapi sudah 2 hari belum ke sini, akhirnya bulan ini sampahnya tidak diangkut," terang Eko.

Kepala Desa Kaligayam Akrodin saat dikonfirmasi wartawan mengaku sudah tertangani.

"Sudah tidak ada masalah, pengangkutan sudah dimulai lagi," kata Akrodin, kepada wartawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/29/180527078/gara-gara-nunggak-retribusi-rp-69-juta-ke-pemkab-sampah-warga-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke