Salin Artikel

HUT Korpri, Sekda Sebut Ada Penambahan 1.053 ASN di Papua Selatan

Demikian penuturan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Mandaremmeng, Rabu (29/11/203).

"Jika berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, provinsi Papua Selatan membutuhkan 1.053 tenaga aparatur sipil negara."

"Dari 1.053 yang sudah pindah dengan kelengkapan administrasi dan telah aktif bekerja sekitar 820 orang ASN,” ungkap Manddaremmeng.

Data menunjukkan sekitar 820 ASN telah menyelesaikan proses administrasi dan aktif bekerja.

Pemprov Papua Selatan saat ini sedang memproses pemindahan ASN untuk melengkapi kuota, dengan seleksi berdasarkan kajian Kementerian Dalam Negeri.

"Memang saat ini kami sedang mengusulkan proses pindah ASN untuk melengkapi 1.053 itu, sehingga kami masih melakukan proses seleksi," tambahnya.

Manddaremeng pun mengatakan, ada juga permintaan pindah yang diajukan secara mandiri sehingga pemerintah masih melakukan seleksi soal permintaan tersebut.

Pemerintah harus memperhatikan latar belakang pendidikan dan keterkaitannya dengan anggaran gaji serta tunjangan. 

“1.053 merupakan kajian dari Kememndagri namun khusus untuk itu Pemprov Papua Selatan juga sedang mengkaji karena hal ini berkaitan jumlah kebutuhan dan berkonsekuensi dengan jumlah anggaran, apalagi anggaran yang kami miliki sangat terbatas” ujarnya.   

Proses ini melibatkan verifikasi berkas, analisis dan mengevaluasi kebijakan, dan penilaian beban kerja serta standar yang harus dipenuhi.

“Hal ini kami lakukan agar mempermudah ketika ada pemerintahan definitif nantinya, pemerintahan yang baru ini sudah tidak mengalami kesulitan lagi karena hal hal mendasar sudah kami selesaikan," ujar Mandaremmeng.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/29/132428478/hut-korpri-sekda-sebut-ada-penambahan-1053-asn-di-papua-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke