Salin Artikel

Pemuda di NTT Diduga Ludahi Polisi Saat Ditilang

SN dibawa ke kantor polisi setelah meludahi polisi saat ditilang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Franky kepada Kompas.com di Kupang, Senin (27/11/2023).

Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati SN tidak mengenakan helm. Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.

"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.

Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.

"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.

Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.

SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang. Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/27/201258178/pemuda-di-ntt-diduga-ludahi-polisi-saat-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke