Salin Artikel

Proyek Irigasi Atensi Jokowi di Perbatasan RI-Malaysi Dikorupsi, 3 Orang Jadi Tersangka

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi proyek irigasi di Desa Lembudud, dataran tinggi Krayan, di perbatasan RI-Malaysia.

Ketiganya adalah, BT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ST selaku konsultan pengawas, dan SS selaku pelaksana kontrak.

Kejari Nunukan, Teguh Ananto, mengatakan, sejak penyelidikan dimulai 14 Februari 2023, jaksa telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi, 1 orang ahli konstruksi sumber daya air, dan 1 orang ahli penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

‘’Setelah dilaksanakan ekspose (gelar perkara) terkait hasil penyidikan, ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, dan telah ditemukan tersangka sesuai dengan Pasal 1 angka 2 KUHAP,’’ kata Teguh, pada Jumat (24/11/2023).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah pengaturan pekerjaan dalam proses tambah kurang (CCO) pekerjaan yang menyimpangi output pekerjaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018, sehingga menguntungkan para tersangka.

Dan juga, hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dikarenakan pekerjaan tidak selesai.

‘’Para tersangka, melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) dan/atau penyalahgunaan wewenang yang telah merugikan keuangan Negara, sebagaimana hasil perhitungan BPKP, sebesar Rp 11.974.907.467,78,’’ kata dia.

Setelah menetapkan 3 tersangka, tim jaksa penyidik langsung melakukan penahanan terhadap BT dan ST di Lapas Kelas II B Nunukan.

‘’Sedangkan untuk SS, jaksa akan melakukan pemanggilan ulang, karena saat ini, SS tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,’’ kata Teguh.

Proyek irigasi Lembudud, di dataran tinggi Krayan yang merupakan wilayah berbatasan darat langsung dengan Malaysia, ini merupakan proyek yang diatensi Presiden Jokowi.

Presiden ingin warga Krayan bisa terus melestarikan pertanian organik padi Adan, khas Krayan.

Presiden Jokowi mengabulkan permintaan masyarakat Krayan yang ingin memiliki bendungan irigasi, untuk memudahkan pengairan sawahnya, yang selama ini hanya mengandalkan hujan.

Proyek irigasi Lembudud ini, sebenarnya sudah dikerjakan sejak 2018, dengan sistem bertahap.

Mulai pembendungan sungai, sistem pipanisasi, sampai penguatan bendungan dengan konstruksi beton.

Seyogyanya, sebuah irigasi, tentu ada bangunan bendungan atau minimal semacam tanggul untuk menampung debit air.

Tapi, faktanya, di titik lokasi pengerjaan, hanya terlihat batu-batu sungai berserakan tanpa ada bekas bangunan beton.

Proyek ini, merupakan proyek Kementrian PUPR dan terdaftar sebagai paket pekerjaan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengerjaan dilaksanakan oleh Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan V di Tarakan, dengan total anggaran sebesar Rp 19.903.848.000.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/24/180806578/proyek-irigasi-atensi-jokowi-di-perbatasan-ri-malaysi-dikorupsi-3-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke