Salin Artikel

Teken Kesepakatan Kelola PI 10 Persen untuk WK Migas di Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis PAD Meningkat

KOMPAS.com- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di North Madura II, Sepanjang, Pagerungan Utara, dan South East Madura.

Penandatanganan tersebut dilakukan Khofifah bersama Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023).

Khofifah mengatakan, apabila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, ia optimistis PI 10 persen mampu meningkatkan pembangunan dan pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing daerah.

Menurutnya, perekonomian daerah, khususnya daerah-daerah penglola PI 10 persen, dapat meningkat apabila proses pengalihan PI 10 persen dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) kepada badan usaha milik negara (BUMN) berjalan dengan lancar.

"Insya Allah mampu meningkatkan kesejahteraan, pembangunan, dan PAD yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini sebagai modal pembangunan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah tersebut," kata Khofifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, (23/11/2023).

Oleh karena itu, Khofifah mengajak kepala daerah pengelola PI 10 persen untuk memantau perkembangan proses tahapan. Pasalnya, proses tersebut membutuhkan tahapan yang cukup panjang, sehingga dibutuhkan sinergi untuk mengawalnya.

"Pak Bupati Sampang dan Ibu Wakil Bupati Sumenep, saya rasa kita harus terus melakukan monitoring untuk update keberlanjutan tahap berikutnya," tutur Khofifah.

Khofifah menjelaskan, terdapat 10 tahapan yang harus dilakukan untuk merealisasikan PI 10 persen. Selain itu, diperlukan waktu yang cukup lama untuk melewati proses tahapan tersebut.

"Harus saling memonitor, bersinergi dan menguatkan untuk mempercepat proses tahapan," tegas Khofifah.

Khofifah menilai, untuk merealisasikan PI 10 persen sebagai sumber pendapatan daerah, dibutuhkan semangat dan optimisme. Dalam menjalankan pengelolaan, badan usaha milik daerah (BUMD) akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola blok migas sebagai kontraktor.

"PI ini bisa menciptakan transformasi dan managerial skill pada sumber daya manusia (SDM) masing-masing daerah," ungkapnya.

Hal ini karena pengelolaan PI 10 persen dapat memberikan manfaat terhadap prioritas transparasi data lifting dan cost di bidang migas.

Khofifah berharap, seluruh pihak dapat terus semangat dan optimistis dalam bersinergi untuk melewati seluruh proses tahapan.

"Semoga seluruh pihak terkait dapat mengikuti proses dengan baik, sehingga dapat memperoleh nilai tambah bagi masing-masing daerah. Terlebih, manfaat PI 10 persen sudah dirasakan oleh masyarakat di sebagian wilayah Jatim, salah satunya dalam realisasi WK Cepu oleh PT Exxon dan WK Masura Offshore oleh PT Santos yang telah berkontribusi terhadap PAD," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Muhammad Gunawan Saleh melaporkan, Jatim menjadi lumbung energi nasional yang berpotensi menghasilkan cadangan minyak bumi hingga 719 million stock tank barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 billion standard cubic feet (BSCF).

Untuk diketahui, adapun perusahaan migas (K3S) telah beroperasi pada 28 WK Migas dengan status 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi hingga Oktober 2023 mencapai 192.942 barrel oil per day (BOPD) dan gas bumi mencapai 21.333.763 million metric standard cubic feed day (MMSCFD).

"Jatim saat ini menjadi lumbung energi nasional yang telah berkontribusi sekitar 650 BOPD atau sekitar 35 persen dari produksi minyak bumi serta 560 MMSCFD atau 10 persen dari produksi gas bumi nasional," kelas Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Jabanusa, Direktur Operasi Hulu PT MGA Utama, General Manager (GM) PT Energi Mineral Langgeng, PT Petronas Carigali North Madura II, Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jatim.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/23/135036578/teken-kesepakatan-kelola-pi-10-persen-untuk-wk-migas-di-jatim-gubernur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke