Salin Artikel

Over Kapasitas, 50 Narapidana Rutan Batam Dipindah ke Tanjung Pinang

Hal ini dilakukan karena daya tampung Rutan Batam saat ini sudah mengalami over kapasitas.

“Benar sekali, kemarin kami lakukan pemindahannya karena daya tampungnya sudah over,” kata Kepala Rutan Batam Faizal Gerhani Putra yang ditemui di Batam Centre, Rabu (22/11/2023).

Putra mengatakan, hal ini juga dilakukan guna mengimplementasikan langkah-langkah preventif di Rutan Batam.

Selain itu, pemindahan besar-besaran ini memiliki tujuan utama deteksi dini dan optimalisasi pengamanan lingkungan rutan.

“Yang jelas langkah pemindahan narapidana ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan menjaga ketertiban di dalam rutan."

"Bahkan pemindahan kemarin juga dilakukan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan Pengamanan Rutan,” ungkap Putra.

“Kami menyadari bahwa over kapasitas dapat menciptakan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan."

"Oleh karena itu, pemindahan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi yang kondusif di dalam Rutan Batam,” kata dia.

Pemindahan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) di dalam rutan.

Dengan redistribusi narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain, diharapkan dapat mengurangi tekanan dan beban kapasitas Rutan Batam.

Selanjutnya, kata dia, akan tercipta lingkungan yang lebih terkendali dan aman.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/165750578/over-kapasitas-50-narapidana-rutan-batam-dipindah-ke-tanjung-pinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke