Salin Artikel

Diduga Terkait Hak dalam Rumah Adat, 1 Orang Tewas Terbunuh di Ngada NTT

Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiawan, menjelaskan kejadian itu berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara.

Pada Senin (20/11/2023), saksi bersama keluarga pihak Yosep Lawe bersiap-siap hendak pulang ke rumah masing-masing.

"Tidak lama berselang datanglah mobil dari pelaku berinsial AD yang mengangkut beberapa orang dan sambil berteriak dengan kata-kata 'kenapa kami tunggu di sana kamu tidak datang’." 

"Kemudian AD memutar kembali mobilnya dan berhenti di depan rumah dari warga atas nama Bernadeta Nghewa,” jelas Ketut saat dihubungi dari Labuan Bajo, Rabu (22/11/2023).

Kemudian pelaku, lanjut dia, turun dari dalam mobil mengucapkan kata-kata makian kepada korban Philipus Bara.

Korban pun diam dan tidak menjawab apa yang dilontarkan oleh pelaku. Pada saat itu korban sedang duduk di depan teras rumah Bernadeta Nghewa.

“Melihat hal itu, para saksi yang sedang berada di atas pun motor turun untuk melerai dan menyampaikan agar permasalahan tersebut dibicarakan secara baik."

"Namun pelaku AD tidak menerima dan langsung mencabut parang, saksi pun menghindar,” ungkap dia.

Melihat saksi menghindar, terang dia, pelaku kemudian beranjak dari jalan menuju ke depan teras dengan posisi parang dipegang di tangan kanan.

Ia kemudian mengayunkan parangnya kepada korban Philipus Bara. Namun, saksi yang lain pun langsung menarik Philipus Bara, sehingga tidak mengenai korban.

Pelaku pun mengejar korban di depan jalan di TKP dan memukul korban hingga korban mengeluarkan darah pada bagian muka. Korban lari untuk menghindarkan diri, tetapi korban terjatuh di jalan raya.

“Pelaku langsung memotong korban dengan cara mengayunkan parang dengan menggunakan tangan kanan yang mengenai bagian belakang tubuh korban. Korban pun meninggal di lokasi kejadian,” terang dia.

Sementara pelaku, tambah dia, setelah mengayunkan parang kepada korban, langsung kembali ke mobilnya dan pergi meninggalkan TKP menuju Waebela.

Polres Ngada, lanjut dia, telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat identitas saksi-saksi, melakukan penggalangan terhadap pihak keluarga, membawa korban ke puskesmas Waebela untuk dilakukan visum et repertum.

“Kita sudah amankan pelaku,” ungkap dia.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif kasus pembunuhan itu. Berdasarkan informasi sementara, peristiwa ini dilatarbelakangi masalah hak dalam rumah adat.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/133525178/diduga-terkait-hak-dalam-rumah-adat-1-orang-tewas-terbunuh-di-ngada-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke