Salin Artikel

Buron Setahun Usai Memerkosa Siswi SMP, Petani di NTT Ditangkap Polisi

Petani asal Oemoro, Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, ditangkap karena memerkosa DFW (14), siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah itu.

"Pelaku ditangkap Senin (20/11/2023) subuh sekitar pukul 02.00 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin sore.

Ariasandy menyebutkan, Gasper ditangkap di RT 021 RW 009, Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.

Penangkapan itu, lanjut dia, dipimpin Kapolsek Amarasi Timur Iptu Anderias Bessie bersama Kanitreskrim Polsek Amarasi Timur Aipda Davidson Senge dibantu beberapa warga Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, Gasper datang ke rumah korban.

Saat itu, Gasper bertemu dengan nenek korban yang bernama Maria T (90). Kepada sang nenek, Gasper meminta bantuan korban mengantarnya ke rumah tetangga mereka.

Rupanya Gesper sudah mempunyai niat jahat sehingga, saat berada di tengah jalan, Gasper menyeret korban menuju kebun dan memerkosa korban.

Usai mencabuli korban, Gasper meninggalkan korban sehingga korban pulang sendiri ke rumah pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya dan kedua orangtuanya.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Amarasi Timur.

Gasper yang mengetahui telah dilaporkan ke polisi lalu kabur ke kabupaten tetangga, Timor Tengah Selatan.

Informasi keberadaan Gasper diketahui saat ada tetangga korban memergoki pelaku berada di Kabupaten TTS.

Informasi itu sampai ke polisi dan Gasper akhirnya ditangkap.

"Polsek Amarasi menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/186/ VII/2022/NTT/Res Kupang/Sek Amarasi Timur, tanggal 14 Juli 2022," ungkap Ariasandy.

Gasper pun mengakui perbuatannya dan ditahan di Mapolsek Amarasi Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/163427978/buron-setahun-usai-memerkosa-siswi-smp-petani-di-ntt-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke