Salin Artikel

Pemda Babel Rampung Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada Serentak 2024

NPHD adalah naskah perjanjian hibah yang bersumber dari pendapatan APBN antara Pemerintah c.q. Menteri Keuangan atau kuasanya dan kepala daerah, atau naskah perjanjian hibah antara pemberi hibah dalam negeri dan kepala daerah.

"Sudah 100 persen dan ini akan saya laporkan ke Menteri Dalam Negeri," kata Safrizal di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/11/2023), seperti dikutip Antara.

Safrizal menyebutkan, penyaluran NPHD di tahun 2023 sebesar 40 persen dan di tahun 2024 sebesar 60 persen.

Hal itu bertujuan agar Pilkada dan Pemilu Serentak 2024, khususnya di Negeri Serumpun Sebalai, dapat berjalan dengan baik, aman, dan damai.

"Saya akan segera melakukan pengecekan apakah penyaluran NPHD 40 persen tahun 2023 sudah terlaksana atau belum, dan ini akan dilaporkan ke Kemendagri," sambung dia lagi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengingatkan semua penjabat kepala daerah untuk mempercepat proses dana hibah Pilkada 2024.

"Pencairan NPHD ini dapat dilakukan 14 hari sejak penandatanganan, yang dibuktikan dengan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," kata Safrizal.

Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dia menyebut semua ASN di Babel harus netral.

"ASN adalah orang yang sangat berpengaruh untuk menegakkan netralitas dan pegawai pemerintah daerah harus menaati aturan-aturan yang berlaku guna mewujudkan pemilu berkualitas, aman, tertib, dan damai," ujar Safrizal.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/20/120728578/pemda-babel-rampung-tanda-tangani-nphd-untuk-pilkada-serentak-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke