Salin Artikel

Gara-gara Banjir, Lampu PJU Sepanjang Jalan Kaligawe Dipadamkan hingga Minggu

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang Jalan Kaligawe Raya.

Hal itu dilakukan karena sampai saat ini beberapa lokasi di jalan tersebut masih tergenang banjir.

Seperti diketahui, pada musim hujan sebelumnya, dua warga meninggal dunia akibat tersengat listrik saat terjadi banjir di Jalan Kapas Timur III, Kecamatan Genuk.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Suryati mengatakan, pemadaman sudah dilakukan sejak tiga hari lalu.

"Ini sudah dilakukan rencana sampai genangan tidak ada," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (17/11/2023).

Dia menargetkan, pemadaman tersebut akan berakhir pada Minggu yang akan datang.

Saat ini Disperkim Kota Semarang sedang melakukan pengecekan secara berkala.

"Sampai minggu ini. Kalau misal genengan sudah tidak ada bisa jadi besok sudah kita hidupkan," paparnya.

Selanjutnya, skema yang sama akan digunakan jika di kawasan Jalan Kaligawe terjadi banjir lagi.

"Kemungkinan kalau banjir lagi kita akan matikan lagi," imbuh Suryati.

Menurutnya, banjir yang terjadi di Jalan Kaligawe Raya cukup membahayakan jika listrik PJU tidak dilakukan pemadaman.

"Iya kan membahayakan itu. Takutlah kami untuk prepare," ujar dia.

Dia juga tak menampik jika kebijakan memadamkan lampu PJU di Jalan Kaligawe merupakan hasil evaluasi di musim hujan sebelumnya yang memakan korban jiwa.

"Iya kami pokoknya segala apa yang ada kita evaluasi lagi, namanya kita waspada. Kita tak bisa prediksi orang yang paham atau tidak," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/204121578/gara-gara-banjir-lampu-pju-sepanjang-jalan-kaligawe-dipadamkan-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke