Salin Artikel

Polda Jateng Dalami Dugaan Kasus Korupsi Porprov 2023 Kabupaten Kudus

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mendalami kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan yang dimulai dari laporan masyarakat. 

"Statusnya masih penyelidikan," jelas Dwi melalui sambungan telepon, Jumat (17/11/2023). 

Dia menjelaskan, sampai saat ini pemeriksaan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Porprov 2023 itu baru dilakukan di Kabupaten Kudus. 

"Dugaan korupsi yang terjadi adalah penyelewengan anggaran makan dan pembuatan jersey baik untuk atlet, official tim maupun pelatih," ujar dia.

Sampai saat ini, Polda Jateng melakukan pendalaman soal jumlah kerugian dari dugaan kasus penyelewengan anggaran tersebut. 

"Dugaan penyelewengan sedang kita dalami," tambahnya. 

Dia menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus penyelewengan dana itu.

Sejumlah saksi, termasuk mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus juga akan dipanggil. 

"Mantan Ketua KONI sudah kita panggil tapi tidak datang," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/17/153346678/polda-jateng-dalami-dugaan-kasus-korupsi-porprov-2023-kabupaten-kudus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke