Salin Artikel

Dukcapil Manggarai Timur Layani Perekaman e-KTP bagi Penyandang Disabilitas

Para staf perekaman KTP Elektronik melakukan perekaman bagi penyandang disabilitas yang menempuh jarak yang sangat jauh di pelosok kabupaten tersebut.

"Penyandang disabilitas, baik fisik maupun mental yang pulih memiliki hak untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik demi mengurus keperluan sebagai warga negara Indonesia,"  ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Kuma saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Selasa.

Rofinus menjelaskan, Sabtu, (11/11/2023), Dukcapil Manggarai Timur melakukan perekaman KTP Elektronik bagi penyandang disabilitas, Ibu Fransiska Lindang asal Kampung Paundoa, Desa Komba, Kecamatan Kota Komba.

Staf Dukcapil melakukan perekaman e-KTP di rumah Kepala Desa Komba, Eduardus Djekulas di Kampung Munde.

Setelah itu, lanjut Bonafentura, Dukcapil melakukan perekaman e-KTP bagi siswa dan siswi SMAN Kota Komba di Waelengga.

"Dukcapil biasa menempuh jarak ratusan kilometer untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental yang pulih."

"Kami melakukan perekaman dari rumah ke rumah. Istilahnya menjemput bola," jelasnya.

Selain itu, Rofinus menjelaskan, tantangan yang dihadapi saat dilakukan perekaman e-KTP di pelosok Manggarai Timur yakni ketiadaan penerangan listrik.

Bahkan, di Kantor Dukcapil disediakan waktu khusus untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas, apabila keluarga mengantar ke kantor Dukcapil.

"Kami siapkan satu kursi roda untuk membantu penyandang disabilitas yang tidak berjalan."

"Dukcapil sangat memprioritas perekaman KTP Elektronik bagi penyandang disabilitas di Manggarai Timur," jelasnya.

Untuk itu, diharapkan kepala keluarga di Manggarai Timur yang memiliki anggota keluarga berstatus penyandang disabilitas datang ke Kantor Dukcapil untuk dilakukan perekaman e-KTP serta kartu keluarga terbaru.

"Sebagai warga negara Indonesia, para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama mendapatkan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP Elektronik dan Akte kependudukan," jelasnya.

Tantangan perekaman di pelosok Manggarai Timur

Rofinus menjelaskan tantangan dan kesulitan yang dihadapi saat melakukan perekaman e-KTP di pelosok Manggarai Timur yakni ketiadaan listrik. Sebab, merekam e-KTP membutuhkan listrik.

Selain itu, tantangan lain adalah pemerintah desa dan kelurahan tidak memberikan data penyandang disabilitas yang layak mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP sesuai usia bagi seorang warga untuk mendapatkannya.

Kepala Desa Komba, Eduardus Djekulas saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (14/11/2023) menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Manggarai Timur melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas di desanya.

"Sabtu, (11/11/2023), Dukcapil melakukan perekaman KTP elektronik bagi seorang penyandang disabilitas asal dusun Paundoa. Saya berterima kasih pelayanan yang langsung dilaksanakan di rumah penduduk," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/14/120851378/dukcapil-manggarai-timur-layani-perekaman-e-ktp-bagi-penyandang-disabilitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke