Salin Artikel

Garang Saat Tawuran, 30 Pelajar Ciut Saat Ditangkap dan Dipanggil Orangtuanya

Puluhan pelajar ini diciduk saat hendak tawuran dan tertangkap tangan membawa senjata tajam.

Namun kegarangan para pelajar ini mendadak hilang saat dihadapkan dengan orangtua mereka pada ekspos di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Senin (13/11/2023).

Para pelajar ini diamankan saat hendak tawuran di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (12/11/2023) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, rencana tawuran itu berhasil digagalkan sebelum terjadi.

"Tim Tekab 308 Polda Lampung mendapatkan informasi akan ada tawuran di lokasi di Kecamatan Jati Agung," kata Umi di Mapolda Lampung, Senin.

Saat anggota menggagalkan aksi tawuran itu, belasan bilah senjata tajam berukuran hingga 2 meter ditemukan.

"Para pelajar ini membawa senjata tajam untuk tawuran," kata Umi.

Setelah digagalkan, para pelajar ini lalu dibawa ke Mapolda Lampung. Polisi kemudian memanggil orangtua dan pihak sekolah.

"Kita juga lakukan tes urin kepada seluruh pelajar yang diamankan, hasilnya negatif," kata Umi.


Wajah-wajah garang yang ditunjukkan saat hendak tawuran oleh para pelajar ini tidak muncul ketika orangtua mereka tiba di Mapolda Lampung.

Mereka hanya menunduk dan tidak bisa berkata apa-apa. Sementara, beberapa orangtua pelajar terlihat tak kuasa menahan tangisnya.

Para orangtua pelaku seakan tidak percaya putra mereka melakukan aksi tawuran tersebut.

"Kita sudah berikan pembinaan dan pengaduan meminta pernyataan agar perbuatan ini tidak diulangi lagi," kata Umi.

Umi menambahkan, dari 30 pelajar, sebanyak 10 orang dikenakan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam.

"20 pelajar kita kembalikan orangtua masing-masing setelah membuat pernyataan," kata Umi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/13/145756378/garang-saat-tawuran-30-pelajar-ciut-saat-ditangkap-dan-dipanggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke