0
KILAS DAERAH

Kilas Daerah Banyuwangi
Salin Artikel

Langkah Pemkab Banyuwangi Tangani Masalah Sampah, dari Skema PPP hingga Bangun TPS3R

KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Kemaritiman) menggelar Lokal Karya Nasional Dekarbonisasi Sektor Persampahan di Banyuwangi pada 11-12 November 2023.

Acara tersebut menampilkan praktik-praktik pengelolaan sampah yang dilakukan Banyuwangi melalui skema public private partnership (PPP) dan dihadiri oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, penanganan sampah merupakan permasalahan yang dinilai tidak terlalu genting. Sementara, saat ini sampah menjadi isu utama yang perlu diperhatikan oleh setiap daerah.

"Kami memahami bahwa terdapat sejumlah sektor yang penting dan perlu dieksekusi oleh pemerintah daerah (pemda). Namun, masalah sampah ini tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan adanya komitmen kuat dari pemimpin daerah untuk menangani permasalahan sampah sebagai salah satu prioritas pembangunan di daerah," kata Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Menko Marves Nani Hendriati menyampaikan, setiap daerah bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan penanganan sampah. Pemerintah pusat akan mendukung dan menfasilitasi penanganan bagi daerah yang berkomitmen kuat untuk mengatasi masalah tersebut.

"Banyuwangi adalah contoh kabupaten yang mendapat dukungan penanganan sampah dari sektor privat dan masyarakatnya sendiri. Kami harap, forum ini dapat bermanfaat untuk menginspirasi para pemimpin dalam membangun daerahnya masing-masing," tutur Nani.

Untuk diketahui, Banyuwangi memiliki sejumlah program persampahan, mulai dari pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) hingga berbagai inovasi penanganan sampah yang melibatkan pihak swasta dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah menjadikan penanganan sampah sebagai program prioritas pembangunan di Banyuwangi. Oleh karena itu, penanganan ini cukup komprehensif karena dilakukan dari hulu ke hilir.

"Kami membuat regulasi persampahan, mulai dari peraturan daerah, peraturan bupati, hingga surat edaran tentang pengelolaan dan penggunaan plastik. Selain itu, kami juga menerapkan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penilaian dalam rapor desa yang nantinya akan menentukan alokasi anggaran setiap desa," terang Ipuk.

Adapun, Pemkab Banyuwangi melakukan kampanye perubahan perilaku dan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan.

"Kami aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani sampah, salah satunya dukungan dari pemerintah Norwegia untuk membangun TPS3R di Balak," ujar Ipuk.

Sebagai informasi, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS3R di sejumlah kecamatan, di antaranya TPS3R Balak yang berkapasitas pengolahan mencapai 84 ton per hari dengan target 55.491 rumah tangga, TPS3R Muncar yang berkapasitas 270 ton per bulan dari 7500 rumah tangga di 4 desa Kecamatan Muncar.

Banyuwangi bekerja sama dengan non-governmental organization (NGO) Sungai Watch yang berfokus pada penanganan sampah di sungai melalui pemasangan jaring penghalang dengan total 30 jari penghalang terpasang di sejumlah titik sungai di Banyuwangi.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/13/123539278/langkah-pemkab-banyuwangi-tangani-masalah-sampah-dari-skema-ppp-hingga

Bagikan artikel ini melalui
Oke